Surabaya – Polisi mengamankan pria pengangguran pengedar serbu setan jenis sabu di Jalan Asem Bagus Kecamatan, Asemrowo Surabaya, pada Selasa (18/07/2022) sekira pukul 00.30 Wib.
Dalam penggerebekan tersebut, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan pelaku MF (26) mereka merupakan warga Jalan Kali Butuh Gang Buntu Surabaya.
AKBP Daniel Kasat Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengatakan, Selain mengamankan MF, anggota juga berhasil mendapati narkotika jenis sabu dengan rincian, 3 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total 51,69 gram, Satu handphone, uang tunai Rp. 800.000, dan Satu timbangan sabu elektrik.
“Semua barang bukti itu, ditemukan oleh anggota kami saat penggeledahan pada pelaku MF,” jelas Daniel, pada Senin (22/8/2022).
Daniel menambahkan, Penangkapannya bermula, saat anggota Satresnarkoba melakukan pengawasan dan pemantauan peredaran gelap Narkotika, serta mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang mengedarkan sabu tersebut.
