banner 728x250

Sopir Nekat Jual Sabu Diamankan Polisi

banner 120x600

Surabaya – Seorang sopir berinisial HS (34 tahun) diamankan anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, setelah terbukti menyimpan serbuk haram jenis sabu, di Jalan Kalimas Baru II Surabaya.

Satu pelaku yang berhasil diringkus polisi, HS warga Dusun Plajengan Kabupaten Sampang atau Tinggal di Jalan Kalimas Baru II Surabaya itu, disergap anggota SatreskobaΒ Polres Tanjung Perak Surabaya, pada Selasa (02/08/2022) sekira pukul 17.30 Wib.

banner 325x300

Saat dilakukan penggeledahan di Kalimas Baru II Surabaya, polisi menemukan sabu yang disimpan di dalam Helm miliknya diantaranya, Satu paket sabu dengan berat 0,40 gram beserta plastik pembungkusnya.

“HS yang bersangkutan sudah kami tahan. Untuk dilakukan pendalaman lagi,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kasatreskoba Polres Tanjung Perak Surabaya, AKP Hendro Utaryo, Minggu (21/8/2022).

Hendro menjelaskan, pengungkapan HS bermula dari informasi dari masyarakat yang menyebut bahwa ada seseorang menyalahgunakan atau mengedarkan narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, anggota mengerucut kepada HS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page