Indeks

Fantastis !!! Dari 3 Pengedar, Polisi Sita 36,276 Kg Sabu-Sabu dan 11.509.000 Pil Koplo

Surabaya – Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke – 1977, tiga pelaku pengedar Narkoba berhasil ditangkap anggota Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dari beberapa lokasi di Surabaya.

Dari tangan tiga pelaku, Polisi berhasil menyita sebanyak 36,276 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, Pil ekstasi 4.997, serta Pil Koplo 11.509.000 dan serbuk pil ekstasi 8,34 gram.

Berdasarkan keterangan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto, ketiga pelaku yang berhasil kita amankan adalah, Yudi Astono (40), warga Kalijudan Taruna Surabaya, Agus Wahyu Rianto, (38) warga Jalan Jolotundo Baru Surabaya, dan Tri Juni Farudin (28) warga Ds. Madureso Kecamatan Dawar Blandong Mojokerto Jawa Timur.

AKBP Anton Elfrino Trisanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengatakan, penangkapan tiga pelaku itu. Menurutnya berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Berawal terungkapnya peredaran sabu dan Pil Ekstasi tersebut, salah satu pelaku Yudi Astono mereka mendapat perintah dari Agus Wahyu Trianto, mereka mengedarkan sabu di kota Surabaya, dengan cara sistem ranjau,” jelas Kapolres kepada wartawan pada Selasa (16/08/2022).

Exit mobile version