Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (04/08/2022) sekira pukul 11.00 Wib, saat itu RAS memarkir mobilnya di depan Viaduk yang dekat dengan kost sekitar 10 meter.
Pelaku yang sudah lama mengincar mobil korban, tiba – tiba datang dan langsung menggasak mobil tersebut. Setelah berhasil membawa mobil kemudian mereka menjual dengan harga 18.000.000 juta.
“Tim opsnal Reskrim Polsek Gubeng yang mendapat laporan adanya pencurian mobil tersebut, segera menuju ke TKP untuk melakukan olah penyelidikan melalui rekaman CCTV,” kata Sodik Senin (08/08/2022).
Dari rekaman CCTV, polisi kemudian menemukan titik terang akhirnya satu pelaku berhasil diamankan.
Saat diinterogasi oleh penyidik, pelaku itu mengaku melakukan aksi pencurian bersama temannya, saat ini dalam pengejaran petugas (DPO).





