Satnarkoba Polrestabes Surabaya Menangkap Sopir Nekat Jual Sabu, Ini Motif 

Surabaya – Sopir truk berinisial RYM (26 tahun) diamankan polisi setelah terbukti mengedarkan serbuk haram jenis sabu. Pelaku kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polrestabes Surabaya.

Diketahui, pelaku RYM merupakan warga Jalan Kanginan Genteng Kota Surabaya itu, disergap anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya sekitar pukul 17.00 WIB (12/7/2022) lalu, di kediamannya.

Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menyita 4 paket sabu siap edar dengan total berat 1,22 gram yang disimpan di rumahnya. Selain itu Serbuk warna kuning yang Narkotika jenis Extacy dengan berat 0,46 gram.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *