Untuk diketahui, pelaku DN kita tangkap karena sebagai pengedar sabu-sabu di Jalan Bratang Gede Surabaya. Selain itu, dari pemeriksaan penyidikan, DN mengakui sabu tersebut, di dapat dari seseorang yang berinisial R (DPO), di Surabaya, mereka awalnya dengan cara bertemu dan nantinya sabu-sabu tersebut untuk dijual lagi.
Kami memang curiga dia ini mengedarkan sabu-sabu. Kemudian kami melakukan penyelidikan. Akhirnya kami melakukan penggerebekan dan menemukan paket sabu tersebut. Kami masih mengejar R yang juga menjadi pengedar,” ujar Hendro.





