Tukang Potong Hewan Digerebek Polisi saat Asyik Isap Sabu di Kamar Kost

Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkus tukang potong hewan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika sebagai penguna sabu-sabu setelah digerebek di rumahnya di Jalan Tanah Merah Gg VIII No.12 Surabaya.

Dikatakannya, AKP Hendro Utaryo Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Membenarkan anggota telah melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka yaitu, Zainuddin (29 tahun) pukul 13.30 WIB, di sebuah rumah kost Surabaya. Dan waktu dilakukan penggerebekan, ditemukan beberapa barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan kepolisian, antara lain, satu buah klip plastik kecil yang di dalamnya terdapat Narkotika jenis Shabu dengan bruto 0,23 gram beserta klip plastik pembungkusnya, dan satu buah pipet kaca yang di dalamnya terdapat Narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 2,13 Gram beserta pipet kacanya.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *