Berita TNI-Polri, News, Nusantara Tukang Potong Hewan Digerebek Polisi saat Asyik Isap Sabu di Kamar KostRedaksiJuly 31, 2022July 31, 2022 Tersangka Zainuddin. Pria lulusan SMP yang berprofesi sebagai tukang potong hewan ini kini terancam dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Previous Iklan Promo Iklan Harian Radar! Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini! Hubungi Agen Pages: 1 2 3 CommentRead AlsoTerima 26 Unit Huntara, Bupati Armia Apresiasi Kepedulian Nyata KAGAMANasib Ribuan Pedagang Dipertaruhkan, Paguyuban Pedagang Hewan Unggas Surabaya Minta Penataan Pasar Lewat DialogWali Kota Langsa Lantik 122 Pejabat Tegaskan Integritas Inovasi dan Pelayanan Publik Menuju LANGSA JUARAAceh Tamiang Terima Donasi Dari Kabupaten Nganjuk 200 Juta LebihLaka Lantas Maut, Jalan Akses Suramadu Bangkalan Jadi Jalur Tengkorak