banner 728x250

Nyambi Bakulan Sabu, Tukang Servis Mesin Kapal di Surabaya Ditangkap

banner 120x600

Surabaya – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, mengamankan satu orang pengedar sabu berinisial AP, mereka disergap polisi saat berada di dalam kamar rumahnya yang beralamatkan di Jalan Kedung Mangu Surabaya, pada Kamis (21/07/2022).

Pemuda berusia 32 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai tukang servis mesin Kapal itu disergap karena mengedarkan sabu-sabu.

banner 325x300

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo mengatakan, mendapatkan laporan adanya peredaran narkoba di kawasan Kedung Mangu Surabaya, dan melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, menemukan AP yang dicurigai sebagai pengedar sabu-sabu tersebut.

“Kami sergap pelaku saat berada di Jalan Kedung Mangu Surabaya. Saat digeledah ditemukan sabu 8 pocket dengan total 10,43 gram serta 1 buah dompet kecil warna kuning yang didalamnya terdapat 11 poket sabu dengan berat 4,42 gram, beserta plastik pembungkusnya,” kata Hendro, Rabu (27/7/2022).

AP mengaku mereka mendapatkan sabu-sabu tersebut, dari seseorang berinisial S (DPO) di Jalan Kunti Surabaya, barang bukti sabu tersebut untuk dijual lagi.

Saat di interogasi polisi dia terpaksa menjual sabu-sabu karena pekerjaannya sebagai tukang servis mesin kapal.

“Sepi servisan mesin kapal, kemudian menjual narkoba untuk mendapatkan penghasilan tambahan,” pungkasnya.

AP dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *