Surabaya – Petugas Kepolisian Unit Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya, menggerebek lokasi perjudian burung dara di Jalan Raya Manyar Sabrangan Gang. I dan Gang. 3 Surabaya, pada Jum’at (27/5/2022), yang kerap meresahkan warga.
Dalam menindaklanjuti arahan dari Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep memerintahkan jajaran anggotanya melaksanakan razia Semeru 2022 sesuai prosedur. Serta jika menemukan ada praktik judi burung dara yang kerap mengganggu ketenangan warga di Surabaya itu harus diberantas.
Kapolsek Mulyorejo Surabaya, Kompol Ardi Purboyo S.H., S.I.K., M.M. melalui Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo Iptu Roni mengatakan, Setidaknya tiga orang yang diduga penjudi kami amankan dalam penggerebekan tersebut.
“Dengan peran masing-masing. Sujarwo (45 tahun), asal Menur, Surabaya. Mereka perannya sebagai pemilik burung Merpati dan Bertaruhan. Kemudian Mujiono, (55 tahun), asal Manyar, sebagai Penombok dan Joko (38 tahun) asal Jalan Manyar. Perannya penombok,” ungkap Roni.
Roni merincikan, Dalam penggerebekan di Dua titik lokasi itu, kami lakukan secara tiba-tiba oleh beberapa anggota ada yang berpakaian dinas dan preman. Para penjudi yang semula sibuk dengan berjudi akhirnya, 3 orang berhasil kami amankan.

“Selain kita mengamankan pelaku kandang burung dara tersebut, juga kami robohkan agar tidak dipakai kembali” kata Roni.
Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya Iptu Roni, Judi jenis permainan dengan media burung dara memang kerap dijumpai di kawasan pemukiman penduduk di Surabaya.
“Para penjudi membuat rumah-rumah burung dara di atas rumah, di bangunan kosong, hingga membuat khusus lantai kayu untuk rumah burung dara”
Burung dara tersebut diadu kecepatan terbangnya dengan jarak tertentu. Apabila merpati yang lebih dahulu datang ke Rumah atau Bakupon, maka merpati itu dinyatakan menang dan jika ketinggalan dinyatakan kalah.
“Kegiatan ini sifatnya untung-untungan, dan dalam kegiatan itu tidak ada ijin dari pihak yang berwenang,” pungkasnya.





