Warga Sambat, Prihatin Kampung Kebangsren Gg 8 Diduga Porak Poranda Gegara Bekas Tanah Galian Pembangunan Saluran U-ditc Tak Kunjung Dibuang Selama Sepekan

Lokasi Pembangunan Saluran u-ditc Kebangsren Gang 8, Kelurahan Genteng Surabaya
Lokasi Pembangunan Saluran u-ditc Kebangsren Gang 8, Kelurahan Genteng Surabaya

Surabaya – Warga kampung lawas Kebangsren Gang 8, Kelurahan Genteng Surabaya, Diduga porak-poranda dan memprihatinkan terkait tumpukan bekas tanah galian proyek pembangunan saluran yang dibiarkan tak kunjung diangkut atau dibuang selama sepekan.

Warga menganggap sisa galian proyek saluran yang dibiarkan berserakan sangat menganggu dan membahayakan keselamatan warga, serta merusak fasilitas kampung.

Situasi tersebut tentu sangat mengganggu kenyamanan, membahayakan keselamatan, dan merugikan aktivitas sehari-hari warga kampung. Tanah galian yang dibiarkan selama seminggu bisa memicu debu saat kering dan kesehatan warga, menjadi lumpur saat hujan, serta menyumbat jalan.

Menurut data informasi di SPSE (INAPROC), Pembagunan bersumber dari :

DINAS SUMBER DAYA AIR DAN BINA MARGA – 1.03.0.00.0.00.01.0000 10819478000 65412761 2026 Non Tender APBD CV. PANCA NUSA GRAHA Pengadaan Langsung Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Saluran U-Ditch 40/60 dengan Cover Gandar 5 ton (JL KEBANGSREN 8) SELESAI Rp 216.487.032 Rp 216.487.032

Solichin salah satu warga Kebangsren dan selaku aktivis sosial pemerhati lingkungan menyampaikan, proyek tersebut terlihat kasat mata bekerja sesuka hati, serta kurang memberikan rasa keselamatan dan keamanan di lingkungan sekitar.

“Penyebab utama dilapangan, Lemahnya Pengawasan Pihak Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya dan pengawas konsultan yang dinilai tidak melakukan pemantauan secara optimal, makanya para pekerja terlihat se-enak dan sesuka hatinya saat melakukan aktivitas pekerjaannya,” tutur Solichin, Selasa (30/06/2026).

Solichin mengatakan, Apa nunggu tragedi atau ada korban celaka lagi seperti di Margorejo Indah, baru tanah bekas galian diangkut dan dibuang oleh pihak Kontraktor Pelaksana?.

“Jangan sampai tragedi Margorejo Indah terulang kembali, kami atas nama warga Kebangsren butuh aman, nyaman dan selamat. Cukup! Jangan warga Kebangsren dijadikan korban atau sebagai kelinci percobaan,” katanya dengan nada kesal.

Ia berharap, kepada Pemerintah Kota Surabaya melalui DSDABM, secepat melakukan evaluasi total terhadap proyek infrastruktur di Kebangsren Gg 8 untuk menindak tegas kontraktor dan pengawas. Apalagi pemasangan rambu-rambu dan pembatas tidak ada di lokasi kerja.

“Kami sebagai warga juga berhak ikut dalam pengawasan terhadap pengerjaan di sekitar lingkungan, karena terus terang warga pasti bangga dan senang melihat kampungnya di bangun dan diperbaiki agar terlihat bagus dan bersih dipandang mata, tapi dengan catatan tetap mengedepankan keselamtan bersama,” imbuhnya.

Solichin menambahkan, betulll… betulll… betull kasihan warga yang mau beraktivitas berjualan gorengan keliling, mengangkut lapak untuk jualan setiap harinya, serta warga yang punya motor harus di parkir diluar kampung, yang rawan akan curanmor.

“Terasa tidak ada ketenangan dan kenyamanan kalau proyek pembangunannya dikerjakan secara asal-asalan. Kalau memang benar dan sesuai fakta, kenapa takut menyuarkan untuk di kritisi, karena warga sudah menganggap gak bisa buat kenyamanan. Ya harus kita kritisi,” tegasnya.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *