Indeks

H+3 Hari Raya Idul Fitri 1443 H, GERITAS Jalin Sinergitas Gelar Halal Bihalal

 

 

Surabaya – Dalam setiap perayaan Idulfitri, terdapat berbagai macam tradisi yang selalu dilakukan umat muslim di hari Kemenangan ini. Seperti melaksanakan ibadah salat Id bersama-sama di masjid, berziarah kubur, hingga berkumpul bersama keluarga dan menyantap hidangan makanan lezat. Tidak heran, jika lebaran menjadi momen yang selalu penuh kehangatan dan kegembiraan.

Momen usai Lebaran H+3 Idul Fitri 1443 H Gerakan Indonesia Tanpa Batas (GERITAS) mengadakan acara halal bihalal di rumah pendiri GERITAS DR. ANAITA KURNIATI, SH, M.Kn, dimana ia juga Ketua DPC GERITAS Surabaya dan juga ibu Ketua RW 06 Simo Magersari serta beliau juga seorang NOTARIS.

Kegiatan acara halalbi halal GERITAS di gelar di Simo Magersari Gang 3 No 103 Surabaya di rumah DR. ANAITA KURNIATI, SH, M.Kn, Acara tersebut juga di hadiri semua anggota pengurus dan juga Relawan GERITAS, Kamis (5/5/2022) malam.

Menurut DR. ANAITA KURNIATI, SH, M.Kn, acara hala bihalal ini untuk membina solidaritas antar anggota sehingga tetap terjalin komunikasi dan tali persaudaraan antar anggota, selian itu mengedepankan visi misi gerakan GERITAS kedepannya.

“Semoga GERITAS bisa lebih baik, dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya di tanah air Indonesia tercinta ini dan makin melebarkan sayapnya untuk membentuk PAC, Ranting-ranting di daerah kota/kabupaten,” kata DR. ANAITA KURNIATI, SH, M.Kn, disela-sela acara.

Selain itu, halal bihalal juga menjadi tradisi yang selalu melekat setiap perayaan Hari Raya Idulfitri. Tradisi ini biasanya berupa acara pertemuan atau perkumpulan yang digelar untuk saling bermaaf-maafan. Halal bihalal ini sering kali diadakan dalam lingkup keluarga besar, lingkup kantor, kelompok pedagang, hingga organisasi atau instansi swasta maupun pemerintah.

“Dalam hal ini, dipahami bahwa makna halal bihalal tidak lain adalah saling bermaaf-maafan. Namun ternyata tradisi halal bihalal ini bukan berasal dari Arab, melainkan Indonesia. Hanya masyarakat Indonesia yang memiliki dan melakukan tradisi halal bihalal di setiap Idulfitri. Bukan hanya bermaaf-maafan, tradisi ini mempunyai berbagai manfaat kebaikan bagi semua anggota,” terangnya.

Setelah mengetahui sejarahnya, berikutnya terdapat beberapa makna halal bihalal yang perlu dipahami. Makna halal bihalal yang pertama dapat dilihat dari segi hukum. Secara umum, kata halal digunakan sebagai lawan balik dari kata haram. Sehingga jika dipahami dalam konteks, halal bihalal merupakan kegiatan yang dilakukan agar terbebas dari dosa dan kesalahan.

“Dengan kata lain, dari segi hukum halal bihalal dipahami sebagai salah satu usaha untuk mengubah sikap yang sebelumnya haram atau penuh dosa menjadi halal dan tidak lagi berdosa,” jelasnya.

Selain itu,istilah halal bihalal juga mencakup konteks makruh. Di mana sesuatu yang makruh adalah perbuatan yang tidak dianjurkan oleh agama. Sehingga dengan meninggalkan perbuatan tersebut maka akan mendapat pahala dan ganjaran kebaikan.

“Harapan kita semua semoga mendapat ridho kebaikan dari Allah SWT, karena kita sudah membuat gembira sanak saudara dengan silaturahim ini mempererat tali persaudaraan antar anggota,” pungkasnya.

 

Reporter : Edy

Exit mobile version