Bangkalan – Seorang warga pelanggan setia bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite mengeluh adanya praktik dugaan pungutan liar oleh oknum petugas pelayan SPBU Tanah Merah, Bangkalan Madura, yang meminta uang tambahan lebih dari harga beli atau di atas harga resmi Pertalite.
Permintaan uang lebih itu, diminta saat mau melakukan pengisian Pertalite. Peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan petugas terhadap prosedur pelayanan dan tarif yang berlaku.
Menurut keterangan warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan, oknum petugas SPBU Tanah Merah tersebut, merupakan modus memanfaatkan kepanikan warga di tengah antrean panjang.
“Ya, saya rasa petugas pelayan itu tergolong sangat berani mas! meminta uang lebih dari harga resmi yang seharusnya dibayarkan oleh pelanggan mas,” ucap warga saat di wawancarai Jurnalis harianradar, Sabtu (27/06/2026).
Dengan adanya perihal tersebut, Ia merasa keberatan dan dengan nada kesal langsung menayakan ke oknum petugas, namun sayangnya tidak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai alasan adanya tambahan biaya tersebut.
“Yang patut dicurigai, ketika saya meminta untuk mengisi full tank sepeda motor saya, ironisnya pegawai SPBU malah tidak memperbolehkan, tapi antrian cirigen malah diperbolehkan dan bebas tanpa ada batasan beli / liter,” katanya dengan nada jengkel.
Praktik oknum tersebut, sangat memicu keresahan masyarakat dan merugikan pihak pelanggan setia. Sejumlah konsumen berharap pengelola SPBU melakukan evaluasi terhadap pelayanan petugas agar transaksi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan nominal yang tertera pada dispenser BBM.
Secara terpisah, harianradar mencoba konfirmasi ke pengawas SPBU Tanah Merah menyampaikan, untuk permintaan uang lebih management tidak tau, coba langsung ke petugasnya.
Masyarakat juga meminta pihak terkait untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, diharapkan dapat diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, jika dugaan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan diharapkan disampaikan secara terbuka ke publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
