Kepergok Ambil Handphone dan Diteriaki Maling, Pencuri Ini Gagal Kabur

Surabaya – Aksi pencurian handphone yang dilakukan oleh satu orang pemuda berinisial MTF (21 tahun) asal Jalan Kedung Mangu Selatan Surabaya, pada Minggu, 03 April 2022, berakhir ditangkap Polisi.

Perlu diketahui, pencurian yang dilakukan pemuda asal Jalan Kedung Mangu Selatan Surabaya tersebut, terhenti ketika anggota Kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Tambaksari yang dipimpin langsung oleh, AKP Zainul Abidin melakukan patroli kring serse di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Dijelaskan oleh, Kapolsek Tambaksari Surabaya, Kompol Muhammad Akhyar S.H, MH, aksi kejahatan yang dilakukan tersangka MTF, pada Minggu 03 April 2022, itu sekitar pukul 00.45 Wib.

“Selai mengamankan tersangka kita juga mengamankan barang bukti berupa, 3 buah Handphone berbagai merk diantaranya merk Infinix warna hitam, Vivo warna Pink dan Nokia C-3 warna Hitam” jelas Akhyar, Minggu (10/4/2022).

Lanjut Akhyar, awalnya pelaku itu masuk kedalam rumah dengan niat mencuri yaitu, Handphone ke dalam rumah tersebut, dengan cara memanjat melalui pagar.

Tanpa basa basi korban mengetahui aksi tersebut, kemudian berusaha menangkap pelaku dan saat itu pelaku berusaha kabur keluar rumah lalu korban berteriak maling…!!!

Tidak jauh dari lokasi kejadian Pelaku berhasil diamankan, dan dibawa ke Polsek Tambaksari Surabaya.

“Untuk pasal yang dijerat kepada tersangka yakni pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *