Surabaya – Pada setiap proyek pemerintah selalu terpasang spanduk bergambar empat alat pengaman dan tulisan bernada mengingatkan, “Alat Pelindung Diri (APD) Wajib Digunakan di Area Ini”.
Namun ironisnya, sempat dipergoki seorang pekerja tidak mengenakan APD, Hal tersebut dijumpai Harianradar.com saat mendatangi pelaksanaan kegiatan konstruksi, yakni proyek pembangunan saluran di Jalan Pegirian, Kecamatan Semampir Surabaya, Jumat (08/04)
Pantauan di lokasi, seorang pekerja tampak tidak menggunakan APD sesuai gambar dan tulisan yang tertera di spanduk yang bertujuan untuk memelihara kesehatan dan keselamatan kerja (K3), berupa kacamata khusus (spectacles), helm pengaman (safety helmet), sepatu karet atau boot (safety shoes) dan rompi (vests)
Terkesan, pelaksana proyek dan Kontraktor mengabaikan aturan yang diwajibkan, karena melakukan pembiaran terhadap pekerjanya itu
Lebih mirisnya lagi, Mandor dan pelaksana tidak ada dilokasi pekerjaan.

Saat awak media mengkonfirmasi kepada salah satu pekerja atau tukang terkait mandor atau penanggung jawab, iya mengatakan, “Mandor dan Pelaksana mas tidak ada mulai dari tadi pagi.”Katanya kepada media ini
Setelah itu awak media menanyakan pemborong proyek, iya menjawab “pemborongnya pak Herman atu Doni Gondrong.”Jelasnya
Kemudian awak media mengkonfirmasi kepada Herman selaku pemborong proyek, iya membenarkan bahwa proyek tersebut miliknya.
Ditanyakan terkait pekerja tidak pakai APD dan papan proyek pekerjaan, iya menjawab, “Proyek Swadaya.”Jawab singkat melalui pesan whatsapp pribadinya.
Sangat aneh bin ajaib proyek saluran di Jalan Pegirian, Kecamatan Semampir ini dari pihak kontraktor menjawab proyek Swadaya, padahal itu sudah jelas bahwa proyek tersebut dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dikerjakan oleh pihak kontraktor .
Sangat disayangkan dan miris sekali, Proyek saluran ini jelas abaikan aturan dan tabrak keterbukaan publik
Bahkan, Kontraktor mengabaikan pentingnya memakai alat pelindung diri (APD) dan abaikan keselamatan pekerja.
Reporter : M.Ari/UMR





