Polisi di Surabaya Amankan Pelaku Pencurian Truk

SURABAYA, – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, mengamankan Pria berinisial RR (31) asal Jalan Simokerto, Surabaya, pelaku hanya bisa pasrah atas perbuatannya dari balik jeruji besi penjara, Polres Tanjung Perak Surabaya.

Perlu diketahui, pelaku ditangkap Polisi setelah mencuri mobil truks milik saudaranya sendiri dengan dalih untuk menutupi uang hutang piutang.

Pelaku RR nekat membawa lari mobil truks yang saat itu, pada Minggu 12 Desember 2021 sekira pukul 12.30 WIB, mobil tersebut terparkir di Terminal Cargo Jalan Sidotopo Lor Surabaya.

Karena sang pemilik truks mempunyai hutang kepadanya dan tak mau membayar, berdasarkan itulah akhirnya truks dibawa kabur dengan dalih untuk menutupi hutang pemiliknya.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak AKP Giadi Nugraha mengatakan, pelaku mengambil truk milik korban dengan cara masuk gudang lalu menuju ke kendaraan yang diparkir di Terminal Kargo Sidotopo Lor.

Saat itu pemiliknya tidak ada, pelaku membuka pintu truk dan mendapati kunci truk masih menempel. Selanjutnya pelaku membawa truk tersebut ke gudang miliknya.

“Pelaku ambil truk karena korban punya hutang. Tapi dalam kasus ini kita tidak melihat hutang piutangnya, kita melihat kasus pencuriannya,” jelas Giadi, Selasa (29/12/2021).

Lanjut Giadi, dalam penyidikan, pelaku mengaku mengambil truk milik korban dengan dasar korban memiliki hutang yang belum terbayarkan selama tiga tahun lamanya.

Ikut pula diamankan barang bukti berupa, 1 bendel BPKB, STNK Asli Truk merk Mitsubishi PS 120, Nopol M-8158-UG, 1 Truk merk Mitsubishi PS 120, beserta Kunci Kontak dan buku Kir.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *