HarianRadar.com – Satpol-PP Provinsi Jawa Timur bersama Polda Jatim menurunkan ratusan personel pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) di Surabaya, pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021, serta dibantu Personel dari Brimob Polda.
“Kekuatan kami ini akan diturunkan hingga tanggal 20 nanti,” kata Kasatpol-PP Provinsi Budi Santosa melalui Hanis Kabid Gakda Pada Sabtu, 3 Juli 2021.
Hanis Kabid Gakda mengatakan, kegiatan yang akan dilakukan oleh personel gabungan tersebut, pertama adalah menyasar pada pedangang kaki lima yang sengaja buka melebihi jam malam.
Perlu diketahui, pembatasan mobilitas terhadap masyarakat, bahwasanya kegiatan ini demi memutus serta mengurangi angka Covid-19 khususnya di Surabaya. Selanjutnya dia mengatakan, personel juga akan melakukan patroli untuk mencari kerumunan masyarakat. Bila ditemukan, maka personel akan membubarkan.
Terakhir, Hanis Kabid Gakda menambahkan para personel juga akan melakukan operasi yustisia pada PPKM Darurat. “Operasi yustisi yang kami lakukan dengan pendekatan humanis namun tegas,” kata dia.
Reporter : Samsul





