Hilang STNK Sepeda Motor Nopol L1111AG Nama Ayu Alamat Setro 10 Surabaya?

15 Ruas Jalan di Surabaya Akan Dilakukan Penyekatan Selama 24 jam Ini Penjelasnya

banner 468x60

 

SURABAYA, Harianradar.com – Sebanyak 15 ruas jalan di Surabaya akan dilakukan penyekatan selama 24 jam dimulai dari berlakunya larangan mudik lebaran 2021. Polrestabes Surabaya membangun 10 pos penyekatan, 4 pos pengamanan, dan 1 pos pelayanan untuk pelaksanaan larangan mudik.

banner 604x812

Namun, sebelum larangan tersebut diberlakukan, ruas jalan tersebut sudah mulai dipenuhi oleh para pemudik yang mendahului pulang kampung. Hal ini dapat dilihat dari jumlah penumpang transportasi baik darat, laut, dan udara yang mulai melonjak drastis, karena banyak masyarakat memilih mudik lebih awal sebelum dilarang.

Menurut informasi yang disampaikan oleh Kasubag Humas Polrestabes Surabaya AKP M. Fakih, menyampaikan, melakukan mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021 sudah tidak dianjurkan.

“Sejak tanggal 22 April sebenarnya sudah tidak diperkenankan untuk mudik. Masyarakat sendiri yang menentukan aturan tersebut (mudik lebih awal).”ucap Fakih, Selasa (4/5/21).

Mantan Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya ini, menindaklanjuti hal tersebut, Polrestabes Surabaya beserta jajarannya menurunkan sebanyak 732 personel bersama dengan Pemerintah Kota dan tenaga kesehatan yang akan menjaga di 15 pos tersebut.

“Penyekatan akan dilakukan 24 jam penuh sejak diberlakukannya larangan mudik mulai dari tanggal 6 – 17 Mei 2021 mendatang,” lanjutnya.

Dan 15 pos yang dibangun tersebut diantaranya, 1 Pos Pelayanan di Taman Bungkul. 4 Pos Pengamanan berada di Delta Plaza, Tunjungan Plaza, Galaxy Mall, dan Kebun Binatang Surabaya. Kemudian, 10 Pos Penyekatan diantaranya tersebar di depan Cito Jl. A. Yani, Terminal Oso Wilangun, Simpang empat Merr – Gunung Anyar, simpang empat Giant Pondok Chandra, depan damkar Sier, jembatan baru Karang Pilang, simpang tiga Lakarsantri – Driyorejo, depan Terminal Benowo, exit tol Masjid Agung, exit tol Gunung Sari (arah Malang), exit tol Gunung Sari (arah Perak), exit tol Satelit, exit tol Banyu Urip (Simo).

Terakhir Kasubag Humas Polrestabes Surabaya AKP M. Faqih menambahkan, bahwa tujuan dilakukannya penyekatan tidak lain untuk menekan penyebaran virus Covid – 19 atau mutasi dari virus corona seperti yang terjadi di India.

“Sehingga masyarakat yang nantinya kembali ke Surabaya (arus balik) tidak membawa wabah virus baru kepada teman, saudara atau keluarganya sendiri, ” tambahnya.

Fakih menambahkan, bagi masyarakat yang melakukan perjalanan masuk ke Surabaya menggunakan kendaraan selain plat Surabaya dan tidak memiliki kepentingan khusus, akan dilakukan tindakan.

“Sebaiknya tidak melakukan perjalanan keluar atau masuk Surabaya. Bilamana didapati maka akan dilakukan tindakan seperti putar balik hingga tes rapid di tempat,” tandasnya.

banner 604x812

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 468x60