Surabaya, Harianradar.com – Tiga pelaku pencurian kendaran bermotor (Curanmor) tumbang ditangan Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Sawahan, Polrestabes Surabaya setelah ditembak dibagian kakinya. lantaran melawan saat ditangkap.
Tiga pelaku yang ditangkap itu diketahui bernama Dimas Zakaria (22) th warga Jalan Simo Gunung Kramat Timur 5 Surabaya, Choirul Anang (22) th warga Jalan Simo Gunung Kramat Timur 9 Surabaya dan Usman (32) th asal Jalan Simo Gunung Kramat Timur 9 surabaya. Ketiganya ini merupak residivis pelaku pencurian yang kerap beraksi di kota surabaya.
Dalam daftar polisi, tersangka Dimas Zakaria ini merupakan Residivis, 2 kali dipenjara dalam kasus pencurian dan kekerasan (Jambret),
Choirul Anang ini juga Residivis kasus Jambret. Sedangkan Usman Residivis pelaku curanmor dan juga DPO Polsek Gubeng.
“Meraka berhasil kami tangkap dan diberikan tindakan terukur dibagian kakinya lantaran para pelaku ini melawan petugas saat akan ditangkapnya.”kata kanit reskrim polsek Sawahan Iptu Risty Tanto. Rabu (14/04/2021)
Ketiganya terakhir beraksi pada tanggal 31 Maret 2021 lalu yakni mencuri sepeda motor Merk Honda Beat Nopol L-3353-BA, dan Honda Beat Street Nopol L 6534 YU.
“Dua motor itu disikat dari teras rumah Jalan Kupang Gunung Barat 4 Surabaya dan Dukuh Kupang Timur 10 Surabaya, sekira pukul 03.40 dan pukul 01.30 WIB,”ujarnya.
Lanjut Risty, pelaku mengambil sepeda motor yang diparkir di teras rumah korban dengan cara merusak kunci stir sepeda motor. Korbannya yang mengalami kerugian hingga puluhan juta akhirnya melapor ke Polisi.
Setelah melakukan olah TKP, team opsnal Polsek Sawahan mempelajari rekaman CCTV yang ada disekitar lokasi, setelah hampir 3 hari team opsnal berhasil mengidentifikasi pelakunya dan diketahui berjumlah 3 orang.
Hingga pada, Selasa 06 Maret 2021, sekitar jam 19.30 WIB, team opsnal berhasil menangkap 3 orang pelaku curanmor tersebut. Dan saat ini team opsnal masih melakukan pengembangan guna mencari TKP lainnya.
“Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari TKP lain, mereka melawan dengan mencoba kabur, hingga dilakukan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kaki,” imbuhnya.
Dalam penyidikan juga pengembangan diketahui kelompok ini sudah sekitar 10 kali beraksi disekitar wilayah kota Surabaya.
Selain tersangka kami juga mengamakan barang bukti 1 bendel foto copy BPKB, 1 unit sepeda motor Merk Honda beat, Warna merah putih Nopol L-3353-BA, 1 bendel fotocopy BPKB sepeda motor Honda Beat Street warna hitam, nopol L 6534 YU.
“Atas perbuatanya ketiga residivis pelaku pencurian ini tidak bisa berlebaran bersama keluarga lantaran mereka harus mejalani ptoses penahan di penjara.” Pungkasnya.
Reporter : Ismail
Redaktur : UMR