Hilang STNK Sepeda Motor Nopol L1111AG Nama Ayu Alamat Setro 10 Surabaya?

Dor! Jambret Sadis Keok

banner 468x60

Surabaya, Harianradar.com – Aksi kejahatan bandit jalanan jembret sungguh tergolong sadis dan raja tega, sehingga harus menerima hadiah timah panas lantaran mencoba kabur dan melawan saat dilakukan penangkapan.

Pemuda yang baru genap berusia 18 tahun ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya saat beraksi di Jalan Dukuh Kupang Barat, Surabaya, pada Jumat (29/1/2021) malam, yang menyebabkan korbannya luka parah.

banner 604x812

Setelah diamankan, Pelaku diketahui bernama Joshiko Lutfian Ramadan (19), warga Jalan Pakis Gunung Gg. 2C Sawahan, Kota Surabaya. Sementara satu rekannya masih dalam pengejaran petugas (DPO).

Menurut Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Agung Kurnia Putra, sebelum beraksi, pelaku berkeliling mencari sasaran, kemudian melakukan perampasan handphone milik korban sekitar pukul 21:30 wib, di perempatan Jalan Dukuh Kupang Barat Surabaya.

“Pelaku dalam melakukan aksinya membuntuti korbannya, 2 orang pelaku yaitu A (DPO) sebagai Joki dan Joshiko sebagai eksekutor merampas HP korban,” kata Iptu Agung saat jumpa pers, Senin (08/02/2021).

Setalah kedua pelaku berhasil merampas Hp milik korban. Seketika itu korban langsung mengejar dan memepet pelaku, salah satunya tersangka yang dibonceng menendang korban hingga terjatuh di aspal dan mengalami luka-luka.

“Saat itu, pelaku panik karena dikejar, Handphone korban milik pelaku terjatuh di aspal dan kabur, maka dari situ anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan guna melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Alhasil, tersangka Joshiko berhasil ditangkap di Jalan Pakis Gunung Gg. 2C Surabaya.

“Pelaku terpaksa ditembak dibagian betisnya karena berusaha kabur ketika dilakukan penangkapan,” tegasnya.

Sementara dihadapan awak media, tersangka mengaku baru dua kali melakukam jambret. Dirinya terpaksa menjambret karena kehilangan pekerjaan yakni menjaga warung kopi.

“Saya sudah dua kali ini menjambret, yang pertama di daerah Simo. Saya tahu korban tak tendang sampek jatuh, uangnya buat jajan dan beli rokok,” aku tersangka.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama, Sri Wulandari (23) yang tinggal di Jalan Dukuh Pakis, Surabaya harus menjadi korban jambret dan mengalami luka cukup parah.

Menurut korban, peristiwa jambret itu terjadi ketika dirinya melintas di Underpass Jalan Dukuh Kupang, pada hari Jumat (29/1/2021), lalu sekitar pukul 21:30 wib, ketika baru pulang dari rumah temannya.

Begitu korban melewati lampu merah Underpass Jalan Kupang ke arah Jalan Diponegoro, tiba-tiba dipepet oleh dua orang pemuda yang sedang berboncengan dan langsung merampas Hp korban dan mereka kabur. (sul/hr)

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 468x60