banner 468x60

Cegah Penularan Covid-19, Polisi Bubarkan Kerumunan Makam Sunan Ampel

Surabaya, Harianradar.com – Kepolisian Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya angkat suara terkait beredarnya video pembubaran peziarah di area makam Sunan Ampel Surabaya.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 30 detik yang beredar di whatsapp menunjukkan pembubaran peziarah oleh petugas gabungan di sebuah tempat ziarah yang diduga area Makam Sunan Ampel Surabaya.

banner 604x812

Nampak dalam video tersebut, Polisi-TNI dan Satpol PP berseragam membubarkan kerumunan peziarah yang terlihat tengah melantunkan dzikir.

Dalam video tersebut, seorang perempuan yang diduga sebagai perekam aksi pembubaran tersebut meneriaki petugas.

“Inilah negara plus enam dua dimana orang ziarah diusir seenaknya sendiri,” ujar suara dalam video tersebut.

Kapolsek Semampir, Kompol Agus Ariyanto menegaskan, pihaknya bersama Koramil dan Satpol PP Kecamatan Semampir terpaksa menertibkan peziarah yang tak patuh protokol kesehatan.

Penertiban itu dilakukan petugas gabungan pada Kamis (14/1/2021).

Bahkan, selain melanggar jam malam PPKM yang sudah ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Gubernur nomor 7 tahun 2021, nampak kerumunan peziarah seolah tak takut terhadap penularan Virus Covid-19.

“Kami tertibkan para peziarah karena memang sangat banyak sekali dan berkerumun. Padahal saat ini Surabaya tengah menjalankan PPKM. Dan itu sudah diatas jam malam,” kata Agus Ariyanto, Jumat (15/1/2021) dini hari saat dikonfirmasi Surya.co.id.

Agus menegaskan jika yang dibubarkan bukan ziarahnya atau ibadahnya, melainkan menegakkan aturan terkait pelanggaran protokol kesehatab yakni kerumunan.

“Yang kami bubarkan bukan ziarahnya tapi berkerumunnya yang bisa menimbulkan penularan Covid-19,” imbuhnya.

Agus juga menyesalkan pengelola tempat ziarah yang tidak mengindahkan aturan pemerintah terkait upaya percepatan penanganan virus Covid-19.

“Itu yang kami sayangkan. Padahal sudah beberapa kali kami lakukan koordinasi dengan mereka (pengelola),” sesalnya.

Meski begitu, petugas gabungan belum memberikan tindakan tegas berupa sanksi kepada para peziarah yang melanggar aturan prokes tersebut.

“Kami imbau dan meminta agar mereka (peziarah) untuk pulang,” pungkasnya.

(Sul/red)

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *