Hilang STNK Sepeda Motor Nopol L1111AG Nama Ayu Alamat Setro 10 Surabaya?

Diduga! Petugas BPB Linmas Kota Surabaya Tidak Kooperatif, Saat Pembubaran Cafe Scorpion

banner 468x60

Surabaya, Harianradar.com – Pemberlakuan Peraturan Walikota Surabaya (Perwali) yang baru diresmikan pada tanggal 22 Desember 2020, Perwali No. 67 tahun 2020, menjadi aturan penyempurna dari regulasi yang ada sebelumnya, yang isinya adalah penerapan Prokes, Dalam mencegah penyebaran virus corona mematikan (Covid19).

Perwali tersebut dalam rangka memutus mata rantai Covid 19 yang dilakukan oleh pemerintah terhadap jenis usaha pariwisata yang terdiri dari bar atau rumah minum, cafe, karaoke, pub, club malam, panti pijat, serta yang lainnya, dilarang beroprasi.

banner 604x812

Namun, Hal itu tidak di hiraukan oleh cafe dan bar yang berlokasi di Jalan Kenjeran Surabaya, yaitu cafe Diamond dan cafe Scorpion. Pasalnya, kedua cafe tersebut, tetap beroprasi seperti biasanya, dan tidak takut adanya Covid 19 atau virus corona yang mematikan, Jumat (15/01/2021).

Pantauan media Harianradar.com yang berada dilokasi, cafe tersebut dibubarkan oleh BPB Linmas Kota Surabaya, karena adanya laporan masyarakat bahwasanya bar atau cafe tetap buka selama pandemi Covid 19.

Semua pengunjung dan LC (Pemandu lagu) saat pembubaran dimintai kartu tanda penduduk dan dibawa ke kantor BPB Linmas Kota Surabaya untuk dilakukan Tes Swab.

Pemerintah Kota, BPB Linmas memang patut diacungi jempol, untuk menegakkan perwali Surabaya, guna untuk memutus mata rantai virus Covid 19.

Namun, sangat disayangkan, Karena tidak kooperatif pada awak media saat  mengkonfirmasi petugas BPB Linmas yang ada dilokasi, padahal mereka sebagai penegak perwali atau penanggung jawab saat dilokasi. Karena enggan memberikan komentar terkait adanya pembubaran saat di cafe scorpion.

“Ia bilang, ngapain direkam, biar Pak Kabag saya yang memberikan keterangan,” Sahut, penanggung jawab petugas BPB Linmas Kota Surabaya, saat dimintai keterangan, sambil tekan handpone (hp) awak media tanpa seizin.

Padahal seorang awak media sebagai control sosial dan memberikan informasi apapun kepada Masyarakat saat ada dilapangan, demi berita aktual.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih belum mendapatkan keterangan secara resmi dari dinas terkait. Sampai kesulitan untuk mencari informasi yang benar aktual. (Umar)

banner 604x812

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

banner 468x60