Sidoarjo, Harianradar.com – Telah terjadi laka lantas Beruntun yang Berimbas Kemacetan Panjang, tempat kejadian perkara (TKP) di jalan raya sawo tratap tepatnya depan PT Panggung Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo pada hari sabtu sekira jam 16.00 WIB tanggal (12/06/2021)
Diduga dari kekurang hati-hatian dan konsentrasi pengemudi truk box dengan nopol W 8935 NT, Yang di kemudikan Sujik Dian witardoyo (39) warga desa setro, Kecamatan menganti, Gresik, Sehingga menyebabkan tabrakan beruntun. Yang menyebabkan menabrak 10 (sepuluh) sepeda motor berbagai jenis itu, Dan 5 (lima) mobil.
kejadian tersebut berawal dari kendaraan truk box nopol W 8935 NT, berjalan dari arah utara (Surabaya) ke selatan (Sidoarjo), sampai di depan PT Pangung (lokasi) truk tiba-tiba menabrak kendaraan yang berada di depanya, yang juga sama satu arah dari utara ke selatan,
“Saat awak media mengkonfirmasi Kanit Laka AKP Sugeng Sulistyo membenarkan laka lantas lokasi Jalan Sawotratap, dan Alhamdulillah tidak ada korban jiwa pada saat kejadian laka lantas tersebut, Akan tetapi ada 7 (tujuh) orang pengendara motor yang mengalami luka ringan, dan korban luka ringan langsung di bawa ke Rumah Sakit, Supaya segera mendapatkan perawatan dari tim medis.”Katanya, Sabtu (12/06)
Lanjut AKP Sugeng menjelaskan, kendaraan yang terlibat laka tabrak beruntun yaitu diantaranya,
sepeda motor honda nopol L5001 GR, sepeda motor suzuki nopol W-6703-NJ, sepeda motor Honda W-6287-WQ, sepeda motor L 6053 HJ , sepeda motor Honda Nopol N 5809 HC, sepeda motor honda Nopol L 6115 VA , sepeda motor honda nopol W 6554 YC, sepeda motor honda nopol N 4252 WZ, mobil kijang innova nopol N 1284 DU, mobil kijang innova nopol N 1196 AC , mobil daihatsu xenia nopol N 1787 GH , mobil daihatsu xenia nopol W 1918 QU , sepeda motor honda nopol S 3185 LT , mobil daihatsu nopol L 1747 HT, sepeda motor honda beat nopol N 4724 TBY yang berjalan di depannya dari arah sama utara (Surabaya), keselatan (Sidoarjo),
Dalam tabrakan beruntun ini menyebabkan kerugian total secara materil mencapai sebesar Rp 10 juta.
“Untuk saat ini kasus laka lantas ini ditangani oleh satuan unit laka satlantas polresta sidoarjo.”Pungkasnya (imam)





