Bangkalan – Masih seputar tentang penangkapan pemuda inisial ILM asal Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan yang digelandang kepolisian resort Bangkalan pada kasus Narkotika yang diduga menjeratnya.
Dalam perkara tersebut sempat tayang di beberapa media online, informasinya ILM yang diamankan polisi tersebut benar-benar belum terbukti melakukan tindakan kejahatan Narkotika jenis sabu-sabu.
Pada perkara ini awak media sempat menanyakan informasi penangkapan ILM itu kepada Kepala Desa Tanah Merah Dajah pada Kamis (11/09) melalui sambungan WhatsApp. Pihaknya H. Bustanul Arifin membenarkan penangkapan yang menjerat warganya, pihaknya mengatakan bahwa pemuda itu benar diamankan oleh pihak berwajib.
Terpisah, dalam perkara ini awak media juga mengkonfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Bangkalan tentang BB (Barang Bukti) yang tidak ditemukan saat penggerebekan ILM. Pihaknya Kiswoyo mengatakan melalu via Whatsapp kalau tidak ada BB tidak mungkin ILM diamankan pihak berwajib, terangnya secara singkat.
Kiswoyo juga mengatakan, “Iya bang kalau tidak ada barang bukti tidak mungkin pelaku diamankan bang”, tambahnya kepada media ini
AKBP Hendro selaku panglima tertinggi di Resort Polres Bangkalan juga menegaskan kepada Media Panji Nasional, bahwa pihaknya berjanji untuk merilis kasus yang menjerat ILM, hanya belum dijadwalkan, ucapnya dengan yakin.
Hingga berita ini tayang kembali, publik bertanya-tanya tentang kasus sebenarnya yang menjerat ILM pemuda asal Tanah Merah itu, karena kasus penangkapan yang menjeratnya sudah lebih dari satu minggu namun belum menemukan informasi yang valid. Secara sederhana, kasusnya masih digantung.