Surabaya – Sejumlah warga mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) saat mengurus administrasi kendaraan di kantor Samsat Manyar Surabaya Timur.
Mereka mengaku dimintai sejumlah uang di luar ketentuan resmi.
Beberapa warga yang mengurus pembayaran pajak dan pengurusan surat kendaraan mengaku dimintai uang 325.000.00 oleh oknum petugas. Salah satu warga berinisial J dari Bangkalan mengatakan bahwa ia harus membayar lebih dari tarif resmi karna tidak punya KTP pemilik pertama
“Saya seharusnya hanya membayar sesuai tarif yang tertera, tetapi ada petugas yang meminta tambahan uang dengan alasan tidak ada KTP pemilik pertama untuk memproses 5 tahunan sepeda kami,” ucapnya kepada media Harianradar.com ini
Dugaan pungutan liar ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama mereka yang merasa terpaksa membayar agar urusannya segera selesai.
“Kami sangat menyayangkan atas tindakan petugas terkait karena tidak memberikan arahan kalau memang tidak bisa di proses karena tidak ada KTP Pemilik STNK, tapi malah indikasi meminta nominal,” ungapnya





