Bangkalan – Pasar malam tentunya selalu menjadi tujuan utama bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Bangkalan. Pasalnya, pasar malam identik dengan permainan anak-anak maupun dewasa serta banyak makanan yang dijual dengan stan-stan yang sudah ada. Namun, hiburan tersebut akan menjadi polemik ketika tatanan aturan itu tidak di taati dengan baik, bahkan dapat juga merugikan semua pihak khususnya gagalnya kontribusi terhadap Pemerintah Daerah.
Dimana pasar malam tersebut menyediakan berbagai macam permainan dengan cara membeli tiket atau membeli alat sebagai modal permainan yang bertujuan untuk mendapatkan hadiah yang telah ditentukan untuk warga yang bermain dan berkunjung dalam keramaian tersebut
Seperti yang saat ini sedang berlangsung selama 2 (Dua) hari di Desa Prancak, Kecamatan Sepuluh, Kabupaten Bangkalan yang dinilai masih jauh dari pasar malam yang mentaati semua aturan yang harus terpenuhi, dimana dalam mengadakan acara pasar malam banyak yang perlu di lengkapi, Jum’at (07/06/2024).
Awak media sempat konfirmasi kepada Marno selaku pengelola Wahana Sagita Ria (Pasar Malam) bener wahana tersebut miliknya “Iya” Jawab singkat oleh pengelola Wahana Sagita Ria.
Lanjut kami tanyakan terkait tiket permainan yang dijual tersebut bahwa tidak terpoporasi dan juga ditanyakan terkait sertifikat SNI Wahananya, beliau bungkam (Tidak Menjawab).
Terpisah kami juga konfirmasi kepada Kapolsek Sepuluh Selaku pemegang wilayah tersebut, untuk masalah ijin keramaian dari Polres, Polsek, Koramil dan Kepala Desa Sudah mas, untuk masalah tiket dan sertifikat SNI nya kami komunikasikan dulu ke pihak pengelolanya mas.
Selanjutnya Kapolsek Sepuluh menghubungi awak media “Anggota kami sudah menghubungi dan memanggil pengelola Wahana mas, katanya beliau mau menghadap untuk pengurusan Ijin kepada Bapedda (untuk membayar pajak Negara) .
Wahana Pasar Malam yang sudah berjalan 2 hari ini masih belum menyelesaikan administrasi agar tiket permainan menjadi resmi (Terpoporasi), maka dengan adanya Wahana tersebut bisa merugikan kepada Pemerintah Negara.