Surabaya – Sungguh Miris, APH Dan Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata (Disbudpar) tidak berani memberikan sanksi untuk Diskotik IBIZA.
Pasalnya meski tak berizin lengkap, Diskotik IBIZA nekat beroperasi. Hal ini dibenarkan oleh Hudiyono Selaku Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur dalam pemberitaan beberapa waktu lalu.
Masyarakat mempertanyakan fungsional, APH, Satpol PP, Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata, serta Dinas Pendapatan dan DPM-PTSP.
Fauzi salah satu warga Surabaya mempertanyakan kinerja dari Satpol-PP dan Dinas Terkait.
“Hebat banget ya IBIZA, meski dinyatakan melanggar namun tidak disanksi. Kenapa pemerintah berani menutup MI dan SD Cokroaminoto yang berada di Semampir Surabaya lantaran tak memiliki IMB namun tidak berani menindak Diskotik IBIZA…..??”. Cletuk Fauzi, Kamis 19 Januari 2023.





