Surabaya — Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar operasi protokol kesehatan (Prokes) di wilayah hukumnya, sebagai upaya menegakkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes.
AKBP Anton Elfrino Trisanto Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, melalui AKP Eko Adi Wibowo mengatakan, operasi Prokes akan terus digelar setiap malam dan hari-hari lainnya. Sesuai dengan Inmendagri Nomor 18 tahun 2022 tentang PPKM Level 3,Level 2, Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
“Kami ingin mengingatkan masyarakat terutama yang melanggar Prokes, agar tidak abai dan tetap disiplin. Sebab, pandemi Covid-19 ini masih belum berakhir,” kata AKP Eko Adi Wibowo.
Kasat lantas AKP Eko menjelaskan, operasi Prokes yang digelar menyasar para pengguna kendaraan dan tempat-tempat keramaian. Kepolisian Polres Tanjung Perak Surabaya juga dibantu oleh personel gabungan yang akan memastikan kesehatan para pelanggar.
“Untuk mencegah penyebaran covid 19 pengendara pun langsung diberikan masker oleh petugas dan diberikan edukasi dan imbauan untuk melakukan vaksinasi di gerai yang telah disiapkan.” ujarnya.

AKP Eko melanjutkan, Selain pelanggaran protokol kesehatan, petugas juga menemukan pengendara yang tidak taat berlalu lintas seperti tidak memakai helm hingga tidak membawa surat izin mengemudi.
Sedangkan untuk jumlah personel gabungan yang diterjunkan, sebanyak enam anggota bpbd, delapan anggota satpol pp, dua anggota sat shabara, dua anggota propam, dan dua anggota Sat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
“Targetnya adalah menegakkan prokes. Kita tidak memberikan sanksi melainkan melakukan testing dengan menggelar prokes dan pembagian masker,” kata dia.
Operasi Prokes digelar kawasan Jalan Perak Timur Surabaya, Kami menyasar pengendara kendaraan bermotor. Satu pelanggar yang tidak menggunakan masker kami langsung memberinya.





