Surabaya – Mendengar informasi adanya penyekepan di wilayah RT 08, RW 01, Kelurahan Perak Timur, Kecamatan Pabean Cantikan, Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan langsung gerak cepat menuju lokasi tempat kejadian perkara (TKP), sabtu (22/10) pagi
Menurut informasi dari warga yang enggan di sebutkan namanya iya mengatakan, ada seorang laki-laki asal Madiun di sekap di dalam rumah (TKP) hingga 3 hari.
“Sekarang sudah dibawa dan di amankan oleh kepolisian resort polsek Pabean Cantikan.” Katanya kepada media ini
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Iptu Fauzy membenarkan kejadian tersebut dan iya mengatakan, untuk motifnya masih kami dalami.
“Korban dan pelaku sudah di amankan di kantor (Polsek).” Singkat Fauzy
Reporter : UMR





