Pengedar Narkoba di Surabaya Terciduk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Siapa yang Kenal?

Surabaya – Dua pemuda ini hanya bisa pasrah, AP (22 tahun) dan HM (28 tahun), warga Jalan Simorejosari Surabaya, saat diringkus anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, atas kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu, Jumat (15/07/2022) dini hari.

Keduanya ditangkap di depan Alfamidi Jalan Simo Jawar Surabaya, Jawa Timur.

“HM dan AP yg sehari-hari bekerja serabutan ini diamankan petugas jam 00.30 WIB,” kata AKBP Daniel Marundari, Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, pada Jumat (05/08/2022).

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *