Proyek Lanjutan di Gudang Tanjung Sari Tabrak Aturan Dan Abaikan Keterbukaan Publik

Surabaya – Terlihat pengerjaan lanjutan proyek Gudang Tanjung Sari, Kecamatan Sukomanunggal ini menjadi sebuah pertanyaan

Pasalnya, Proyek lanjutan di Gudang Tanjung Sari ini tidak ada papan nama dan pekerja tidak pakai APD, dan Jelas itu semua menyalahi aturan pekerjaan atau SOP

Saat awak media dilokasi pekerjaan dan menanyakan ke salah satu pekerja penanggung jawab di lokasi proyek, ia mengatakan, “Mandor dan Pelaksana tidak ada mas, biasanya mandor dan pelaksana nanti jam 16:00 wib.”Kata Pak Eko kepada media ini, Jumat (21/01) siang

Lanjut Pak Eko, Saya disini baru bekerja kemaren mas, dan disuruh rekanan saya bernama pak Bambang

“Disuruh kerjakan saluran ini.”Ucapnya

Kemudian awak media mengkonfirmasi ke Kepala Dinas Cipta Karya Bapak Iman Kristian terkait Pekerjaan di Gudang Tanjung Sari pekerjaannya sudah selesai apa belum, dan mandor serta pelaksana tidak ada dilokasi pekerjaan (Proyek) iya mengatakan, itu kerjaan baru mas tahun ini.

“Untuk Mandor dan Pelaksana proyek nanti saya minta kordinasi ya mas”Kata Iman Kristian melalui pesan whatsapnya

Selanjutnya awak media bertanya lagi, Proyek yang dikejakan ini, Lelang atau PL ya pak, iya menambahkan, Proyek ini PL mas, cuman bikin saluran dan pagar, dan tidak masuk dalam kontrak pekerjaan tahun lalu.”Jelasnya

Ditanyakan lagi, Pekerjaan proyek PL apa sudah berjalan kotrak kerjanya dan dimulai tanggal berapa njih, ia menjawab, “Sudah mas, dan sebentar ya mas aku cek dulu.”Pungkasnya

Sangat disayangkan, Proyek siluman Lanjutan di Gudang Tanjung Sari ini, jelas tabrak aturan dan diduga asal – asalan dan abaikan keterbukaan publik .

Reporter : UMR

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *