Surabaya – Ditemukan proyek di Kota Pahlawan Surabaya pekerjaannya asal-asalan dan asal jadi .
Pasalnya, awak media saat di lokasi kwalitas material seperti U-dith box culvert banyak yang retak dan tukang (pekerja) tidak memakai alat pelindung diri (APD)
Tak hanya itu, Saat di lokasi proyek Mandor, pengawas, dan pelaksana proyek tidak ada
Tanpa adanya pengawasan saat proyek berjalan jelas tabrak peraturan yang berbunyi, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, sebagaimana terakhir diubah dengan PP Nomor 54/2016 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor: 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Demikian halnya dengan Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum (PU) Nomor: 06/PRT/M/2008 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pekerjaan Konstruksi
Saat awak media konfirmasi ke salah satu pekerja, mandor dan pelaksana serta pengawas, Ia mengatakan, iya mas mandor, pengawas, dan pelaksana tidak ada.”Katanya pada media ini, Kamis (23/09)

Perlu diketahui, informasi yang dihimpun melalui laman LPSE Surabaya pada Kamis (29/9/2021) proyek ini dikerjakan CV Reza Jaya dengan nilai kontrak Rp.1,149,195,000,00 yang ditandatangani tanggal 26 Juli 2021
Sangat di sayangkan Proyek di Jalan RT 03/RW04, Kelurahan Sambikerep Surabaya tidak adanya pengawasan oleh pihak-pihak terkait.
Hingga berita ini diterbitkan awak media tidak bisa mendapatkan informasi yang lebih konkrit
Reporter : UMR





