HarianRadar.com – Koordinator Lapangan Satpol PP Provinsi Jatim Nugroho Santoso S.A.P, M.M memimpin langsung pelakasanaan operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes). PPKM Level 4 dalam bentuk himbauan serta penertipan masker yang digelar di Sidoarjo, pada Senin pagi, (02/08/2021).
Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB, untuk sasaran di Jalan Taman Pondok Jati, Jalan Raya Sukolegok Sukodono Sidoarjo, dalam giat diikuti personil Satpol PP Provinsi Jatim bersama gabungan anggota Polda Jatim dengan total 30 personil.
Dalam pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisilinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Mengenai Upaya Memutus Rantai Penyebaran Covid-19.

Menurut Koordinator Lapangan Satpol PP Provinsi Jatim Nugroho Santoso S.A.P, M.M menjelaskan, kegiatan operasi ini terus kami lakukan sebagai upaya mempercepat penanganan Covid-19.
“Kami rutin melaksanakan operasi PPKM Darurat dengan pengendalian mobilitas masyarakat dan pembatasan mobilitas masyarakat dalam bentuk Operasi Yustisi di seluruh Surabaya dan Sidoarjo. Untuk malam hari kami juga melaksanakan Operasi pemberlakuan jam malam. Jadi segala aktifitas diluar wajib dihentikan pada pukul 21.00 WIB,” ujarnya Nugroho Santoso S.A.P, M.M. Kepada wartawan.
Sosialisasi ini kami sampaikan kepada seluruh pedagang warung – warung khususnya di Sidoarjo, sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kami harapkan dengan sosialisasi ini pelanggaran PPKM Level 4 bisa diminimalisir,” Pungkasnya.
Reporter : samsul





