Bangkalan – Dugaan skandal mega korupsi bernilai puluhan miliar rupiah di lingkungan Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA). Rabu, (21/10/2026).
Upaya meminta klarifikasi melalui audiensi dengan pihak rektorat justru berujung kekecewaan setelah perwakilan LIRA mengaku tidak kunjung ditemui, meski telah menunggu sekitar satu jam sesuai jadwal yang sebelumnya ditentukan pihak kampus.
Bupati LIRA, Solihin, menilai sikap tersebut tidak mencerminkan keterbukaan institusi pendidikan tinggi dalam merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
Terlebih, kedatangan LIRA bukan sekadar untuk berdiskusi, melainkan membawa sejumlah dokumen yang diklaim memuat data pengadaan barang dan jasa yang dinilai perlu diklarifikasi karena diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.
Menurut Solihin, pihaknya telah dua kali mengirimkan surat permohonan audiensi kepada rektorat UTM. Setelah melalui komunikasi dengan pihak kampus, LIRA kemudian memperoleh jadwal audiensi pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Berpegang pada jadwal yang telah ditentukan tersebut, Solihin bersama pihak LIRA mendatangi rektorat UTM untuk menyampaikan sejumlah temuan sekaligus meminta penjelasan langsung dari pihak yang berwenang.
Namun, hingga sekitar satu jam menunggu, Solihin mengaku tidak kunjung mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan pihak rektorat.
Situasi itu memicu kekecewaan LIRA. Solihin mempertanyakan komitmen pihak kampus dalam memberikan penjelasan atas dugaan persoalan pengadaan yang tengah menjadi perhatian lembaganya.
“Kami sangat kecewa. Kami sudah dua kali melayangkan surat audiensi, kemudian pihak rektorat sendiri yang meminta penjadwalan pada hari Rabu. Kami datang sesuai jadwal yang ditentukan, tetapi setelah menunggu sekitar satu jam, kami tidak kunjung ditemui. Kalau memang ada persoalan yang perlu dijelaskan, mengapa tidak dihadapi secara terbuka?” tegas Solihin.
Solihin menilai ketidakberhasilan audiensi tersebut semakin memperkuat alasan bagi LIRA untuk mendesak adanya klarifikasi menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di lingkungan UTM.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut harus diuji melalui pemeriksaan dokumen, klarifikasi pihak terkait, serta penyelidikan oleh aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi tindak pidana.
Bagi LIRA, persoalan ini tidak semestinya berhenti pada polemik audiensi. Substansi yang lebih penting adalah memastikan apakah penggunaan anggaran telah dilaksanakan sesuai ketentuan, apakah barang dan pekerjaan benar-benar terealisasi sebagaimana tercatat, serta apakah terdapat potensi kerugian keuangan negara.
Solihin pun melontarkan kritik keras terhadap sikap pihak rektorat yang menurutnya belum menunjukkan keterbukaan sebagaimana diharapkan.
“Kami datang bukan untuk mencari sensasi atau membuat kegaduhan. Kami membawa berkas dan data yang perlu diklarifikasi. Namun, ketika kami sudah mengikuti prosedur, mengirimkan surat dua kali, dan datang sesuai jadwal yang ditentukan, tetapi tidak kunjung ditemui, tentu kami mempertanyakan komitmen keterbukaan pihak rektorat,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Jangan sampai sikap seperti ini justru menimbulkan tanda tanya yang semakin besar di tengah masyarakat. Kalau memang seluruh proses pengadaan sudah berjalan sesuai aturan, seharusnya tidak ada alasan untuk menghindari klarifikasi. Buka datanya, jelaskan mekanismenya, dan jawab apa yang menjadi pertanyaan publik,” ucap solihin dengan nada kecewa
Tidak berhenti pada audiensi yang gagal, LIRA menyatakan akan mengambil langkah lanjutan. Solihin menegaskan, pihaknya berencana menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat sebagai bentuk desakan agar dugaan skandal mega korupsi di lingkungan UTM mendapat perhatian serius.
Selain aksi demonstrasi, LIRA juga berencana membawa dokumen dan data yang dimilikinya kepada aparat penegak hukum (APH) untuk ditelaah lebih lanjut.
Langkah tersebut, menurut Solihin, diperlukan agar dugaan penyimpangan tidak hanya menjadi polemik di ruang publik, tetapi juga memperoleh kepastian melalui mekanisme pemeriksaan yang sah.
Kami tidak akan berhenti hanya karena audiensi hari ini tidak terlaksana. Dalam waktu dekat, kami akan menyiapkan aksi demonstrasi sebagai bentuk kontrol sosial. Kami juga akan melaporkan data dan temuan yang kami miliki kepada aparat penegak hukum agar semuanya diperiksa secara objektif dan transparan,” tandas Solihin.
Ia menegaskan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan bukti adanya penyimpangan yang memenuhi unsur tindak pidana, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ini menyangkut pengelolaan anggaran dan kepentingan publik. Kami ingin semuanya terang benderang. Jika tidak ada pelanggaran, buktikan melalui data dan pemeriksaan yang transparan. Namun, apabila ditemukan unsur korupsi, kami mendesak agar diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu tegasnya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak rektorat UTM mengenai alasan Solihin dan rombongan tidak kunjung ditemui maupun tanggapan substantif atas dugaan yang disampaikan LIRA.
Wakil Rektor II UTM, Ari Basuki, belum memberikan penjelasan terkait alasan pihak rektorat tidak menemui peserta audiensi. Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini juga belum mendapat respons.
Sikap tersebut menyisakan tanda tanya mengenai keterbukaan pihak kampus dalam merespons persoalan dugaan korupsi puluhan miliar pengadaan dan dinilai menutup akses komunikasi keterbukaan informasi publik.


















