PEMERINTAH Kabupaten Bangkalan terus mematangkan arah pembangunan daerah melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang diharapkan mampu menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan yang lebih tertata, terintegrasi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far, saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) ke-1 RDTR sekaligus Konsultasi Publik (KP) ke-1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Wilayah Perencanaan Bangkalan–Socah, Blega, dan Tanjung Bumi, Selasa (20/10/2026).
Penyusunan dokumen RDTR tersebut menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Bangkalan dalam memastikan pengembangan wilayah memiliki arah yang jelas, sekaligus menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan, pemanfaatan ruang, dan kelestarian lingkungan.
Wakil Bupati Bangkalan, Moch. Fauzan Ja’far, menegaskan bahwa keberadaan RDTR sangat penting sebagai landasan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan pembangunan, termasuk memastikan setiap program yang dilaksanakan selaras dengan karakteristik dan potensi masing-masing wilayah.
“RDTR ini sangat kita butuhkan sebagai acuan dalam merencanakan pembangunan daerah agar lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, perencanaan tata ruang yang matang menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung efektivitas pembangunan daerah. Karena itu, proses penyusunan RDTR diharapkan dapat segera dirampungkan dengan tetap memperhatikan ketentuan serta regulasi terbaru.
Selain menjadi pedoman pembangunan, dokumen RDTR juga diharapkan mampu memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang sehingga pengembangan kawasan dapat dilakukan secara lebih terukur dan berkesinambungan.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan. Masukan, saran, serta berbagai persoalan yang muncul dalam forum diskusi diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan kebijakan tata ruang.
Melalui forum FGD dan konsultasi publik ini, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa perencanaan pembangunan tidak hanya disusun berdasarkan pendekatan administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil serta kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Di sisi lain, pelaksanaan konsultasi publik KLHS menjadi bagian penting untuk mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan ke dalam kebijakan penataan ruang, sehingga pembangunan yang direncanakan tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup.
Pemkab Bangkalan berharap penyusunan RDTR untuk wilayah Bangkalan–Socah, Blega, dan Tanjung Bumi dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, aplikatif, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.
Dengan perencanaan tata ruang yang semakin matang, pembangunan Kabupaten Bangkalan diharapkan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan wilayah, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan yang tertata, meningkatkan kualitas pelayanan dan infrastruktur, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.


















