SURABAYA — Sebuah tangkapan kamera memotret realitas buram di balik masifnya pembangunan infrastruktur Kota Surabaya. Diambil pada Minggu malam (6/9/2026) pukul 23:46 WIB, visual dari proyek saluran air (U-ditch) di Jalan Buntaran, Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, merekam sebuah pelanggaran fatal yang kasat mata. Stempel selesai dengan centang kuning yang tertera di pojok foto seketika terasa menjadi ironi yang menyedihkan. Laporan itu bukan bukti keberhasilan, melainkan rekam jejak pembiaran total terhadap keselamatan manusia.
Di bawah temaram lampu malam, seorang pekerja nekat menceburkan diri ke dalam kubangan air keruh sedalam pinggang orang dewasa. Tepat di atas kepalanya, sebuah bucket ekskavator raksasa bergelantungan bebas memindahkan beton pracetak. Pekerja tersebut berdiri langsung di bawah radius manuver alat berat tanpa Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai tanpa helm keselamatan standar, tanpa rompi pelampung, maupun sepatu bot tinggi yang sesuai untuk konstruksi bawah air.
“Ini adalah pelanggaran berat terhadap Standard Operating Procedure (SOP) dan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Jika terjadi tali sling putus atau malafungsi pada sistem hidrolik ekskavator, area galian tersebut seketika akan berubah menjadi lubang maut,” kata Analis Kebijakan Publik dan Tata Kota yang tidak mau disebut namanya pada harianradar, Senin (07/09).
Tak hanya itu, Kontraktor Pelaksana dan Pengawasan Konsultan abaikan nyawa pekerja, proyek ini juga mengindikasikan taktik kejar setoran yang mengorbankan mutu fisik. Secara teknis, pemasangan beton U-ditch haram dilakukan saat galian masih dipenuhi air keruh dan lumpur tebal. Menurutnya, Air di dalam galian wajib dikuras habis menggunakan pompa (dewatering). Memaksakan pemasangan beton di atas lumpur berair akan membuat struktur saluran tidak stabil, mudah bergeser, amblas, dan berujung pada kerusakan jalan di kemudian hari.
“Metode kejar tayang ini jelas mengorbankan kualitas demi formalitas laporan serah terima. Kondisi lapangan kian diperparah oleh minimnya barikade dan pengaman kerja malam,” ujarnya.
Meski terdapat pagar pembatas hijau, area di sisi galian tampak sangat sempit dan minim pencahayaan yang merata. Padahal, risiko longsoran tanah galian di sisi pekerja sangat tinggi akibat beban alat berat yang beroperasi tepat di tepi bibir galian yang labil. Proyek infrastruktur publik sepantasnya dikerjakan dengan standar profesionalisme tertinggi, bukan dengan cara-cara amatiran yang memanipulasi prosedur teknis.
“Potret buruk dari apa yang saya sebut sebagai ‘birokrasi kosmetik’. Demi status centang kuning atau laporan selesai di aplikasi monitoring, keselamatan manusia dan mutu infrastruktur digadaikan,” imbuhnya.
Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya dan pihak Kontraktor pelaksana serta Konsultan Pengawas proyek harus bertanggung jawab penuh atas pembiaran membahayakan ini. Jangan sampai ego mengejar target laporan centang kuning berubah menjadi kibaran bendera kuning duka cita di rumah pekerja.
“Memasang U-ditch di dalam air lumpur tanpa dewatering itu melanggar spesifikasi teknis dinas sendiri. Strukturnya pasti akan labil dan dalam hitungan bulan jalan di atasnya akan amblas. DSDABM Kota Surabaya jangan menutup mata. Pengawas lapangan dan kontraktor yang membiarkan metode kerja seperti ini harus disanksi tegas, kalau perlu blacklist. Uang rakyat tidak boleh dipakai untuk mendanai proyek abal-abal yang membahayakan nyawa pekerja,” ungkapnya.
Sorotan tajam publik bukan karena prestasinya, melainkan akibat kuatnya aroma ketertutupan yang menyelimuti jalannya proyek tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, proyek infrastruktur ini dinilai nyata-nyata telah “mengencingi” asas transparansi publik yang diamanatkan undang-undang.
Pantauan langsung di lokasi menunjukkan ketidakjelasan pengerjaan yang memicu tanda tanya besar masyarakat. Hal yang paling mencolok adalah hilangnya hak publik untuk tahumulai dari ketiadaan papan informasi proyek yang jelas hingga detail anggaran yang terkesan sengaja disembunyikan.
Upaya konfirmasi dan klarifikasi telah dilakukan secara patut oleh awak media demi menjamin keberimbangan berita. Namun, pihak kontraktor pelaksana terkait memilih bungkam seribu bahasa. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh pihak konsultan pengawas alih-alih memberikan penjelasan jernih, mereka kompak menutup diri saat dikonfirmasi terkait berbagai kejanggalan di lapangan.
Diamnya pihak rekanan kontraktor dan pengawasan ini kian mempertebal kecurigaan adanya hal yang tidak beres dalam tata kelola proyek Buntaran. Publik kini mendesak adanya keterbukaan informasi, sebab dana yang digunakan merupakan uang rakyat yang pertanggungjawabannya tidak boleh main-main.












