Indeks

Butuh Kebijakan Khusus, Senator Jatim Lia Istifhama Dukung Status Sumenep Jadi Kabupaten Sumenep Kepulauan

SUMENEP – Dukungan terhadap wacana menjadikan Kabupaten Sumenep sebagai kabupaten kepulauan terus menguat. Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Timur, Lia Istifhama, menilai langkah tersebut merupakan kebutuhan strategis yang berangkat dari kondisi geografis daerah.

Hal itu disampaikan Ning Lia saat melakukan kunjungan kerja ke Pendopo Bupati Sumenep. Dalam pertemuan tersebut, hadir sejumlah pejabat daerah, di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan Joko Satrio, tenaga ahli pertanian Ki Demang, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindag Muhammad Ramli, serta jajaran sektor pertanian dan ketahanan pangan.

Menurut Ning Lia, karakter Sumenep sebagai wilayah kepulauan dengan sekitar 126 pulau—terdiri dari 48 pulau berpenghuni dan 78 pulau tidak berpenghuni—membutuhkan pendekatan kebijakan yang berbeda dibandingkan daerah daratan.
“Dengan kondisi geografis seperti ini, tentu diperlukan kebijakan yang lebih adaptif, terutama dalam pembangunan infrastruktur, konektivitas antar pulau, serta pemerataan layanan publik,” ujarnya.

Ia menegaskan, penguatan status sebagai kabupaten kepulauan akan membuka peluang lebih besar bagi pemerintah pusat untuk memberikan afirmasi kebijakan dan dukungan anggaran. Hal ini dinilai penting agar masyarakat di wilayah pesisir dan kepulauan tidak tertinggal dalam akses pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi.
“Ini bukan sekadar soal nomenklatur, tetapi bagaimana negara hadir secara lebih adil. Status kabupaten kepulauan bisa menjadi pintu masuk percepatan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Dukungan tersebut sejalan dengan kerangka regulasi nasional, seperti UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan serta UU No. 27 Tahun 2007 jo. UU No. 1 Tahun 2014, yang menekankan pengelolaan wilayah pesisir dan kepulauan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Joko Satrio menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan sejumlah langkah awal untuk mendorong status kepulauan tersebut. Di antaranya melalui penyusunan kajian akademik, penguatan dukungan sosial masyarakat, dorongan politik melalui jalur legislatif seperti Prolegnas, serta kesiapan birokrasi sebagai bagian dari proses administratif.

Ia berharap upaya tersebut dapat mempercepat terwujudnya Sumenep sebagai kabupaten kepulauan yang memiliki kepastian kebijakan dan dukungan anggaran, sehingga mampu mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Potensi besar Sumenep di sektor maritim, pariwisata, dan ekonomi pesisir akan berkembang apabila ada infrastruktur dan kebijakan yang lebih spesifik,” katanya. (Sam)

Exit mobile version