Surabaya – Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menetapkan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu mendapat dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari anggota DPD RI, Lia Istifhama.
Perempuan yang akrab disapa Ning Lia itu menyampaikan apresiasinya terhadap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, yang dinilai mampu menghadirkan kebijakan inovatif namun tetap berpijak pada kebutuhan riil masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang efektif.
Menurut Ning Lia, penerapan WFH setiap hari Rabu bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan bagian dari strategi besar dalam mendorong efisiensi energi sekaligus membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan modern. Ia menilai, pengurangan mobilitas ASN setidaknya satu hari dalam sepekan akan berdampak signifikan terhadap penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), khususnya di wilayah perkotaan dengan tingkat aktivitas tinggi.
“Ini bukan hanya soal bekerja dari rumah, tetapi bagaimana pemerintah daerah mampu membaca situasi dan mengambil langkah konkret untuk efisiensi. Ketika mobilitas berkurang, maka konsumsi BBM juga bisa ditekan. Dampaknya tentu tidak hanya pada anggaran, tetapi juga lingkungan,” ujar Ning Lia.
Lebih jauh, ia melihat bahwa penetapan hari Rabu sebagai WFH merupakan langkah yang cermat. Pasalnya, kebijakan ini sekaligus mengantisipasi potensi munculnya fenomena “long weekend” yang kerap terjadi apabila WFH ditempatkan berdekatan dengan akhir pekan. Dengan pola tersebut, ritme kerja ASN tetap terjaga stabil sepanjang minggu tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Penempatan di hari Rabu ini sangat strategis. Tidak mengganggu pelayanan di awal pekan, dan juga tidak membuka celah terjadinya long weekend. Jadi keseimbangan antara produktivitas dan fleksibilitas tetap terjaga,” tambahnya.
Ning Lia juga menekankan pentingnya kesiapan sistem pendukung dalam implementasi WFH ini. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan tidak hanya ditentukan oleh konsep, tetapi juga oleh pengawasan, evaluasi, serta indikator kinerja yang jelas dan terukur. Dengan demikian, ASN tetap dituntut profesional dan akuntabel meskipun bekerja dari lokasi yang berbeda.
“WFH harus tetap berbasis kinerja. Artinya, output pekerjaan harus terukur, ada monitoring yang jelas, dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Justru ini menjadi momentum untuk memperkuat digitalisasi birokrasi,” tegasnya.
Selain itu, Ning Lia menilai kebijakan ini juga dapat memberikan dampak positif terhadap keseimbangan kehidupan kerja (work-life balance) ASN. Dengan waktu kerja yang lebih fleksibel, diharapkan produktivitas meningkat dan tingkat stres kerja dapat ditekan, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas layanan publik yang lebih baik.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan skema WFH bagi ASN yang akan mulai diberlakukan setiap hari Rabu. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi penggunaan BBM sekaligus menghindari pola libur panjang yang berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat secara signifikan.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik (best practice) dalam tata kelola pemerintahan daerah yang adaptif, efisien, dan berorientasi pada keberlanjutan.