Surabaya — Upaya memperkuat identitas nasional melalui pelestarian bahasa daerah kembali menjadi sorotan. Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menegaskan pentingnya revitalisasi bahasa daerah sebagai langkah strategis menghadapi derasnya arus globalisasi dan budaya asing yang semakin menggerus ruang kebangsaan.
Saat ditemui di Kantor DPD RI Jawa Timur pada Selasa (13/01/2026), Lia menuturkan bahwa pelestarian bahasa daerah tidak boleh dipandang sebagai isu yang terbatas pada wilayah tertentu. Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari kepentingan nasional yang berkaitan dengan karakter dan jati diri bangsa.
Dalam pandangannya, bahasa daerah adalah salah satu pembentuk utama identitas masyarakat. Ia menilai bahwa ketika bahasa daerah melemah dan kehilangan penuturnya, maka proses regenerasi budaya ikut mengalami gangguan.
Senator muda Jatim yang akrab disapa Ning Lia menjelaskan bahwa karakter bangsa dibangun melalui bahasa, karena di dalamnya tersimpan nilai, filosofi, dan memori kolektif suatu masyarakat.
“Bahasa daerah menjadi akar pembentuk karakter bangsa. Jika akar ini melemah, maka keberlanjutan identitas nasional ikut dipertaruhkan,” tutur Ning Lia dengan nada menekankan urgensi persoalan, pada Selasa (13/01).
Jawa Timur sendiri dikenal sebagai wilayah dengan keragaman bahasa yang kaya. Selain bahasa Jawa dengan dialek-dialek wilayah seperti Arek, Mataraman, dan Tengger, bahasa Madura dan Osing juga tumbuh sebagai identitas budaya masyarakat setempat. Keragaman tersebut, menurut Lia, merupakan modal kebudayaan yang harus dikelola secara serius.
Ning Lia memandang dunia pendidikan sebagai ruang strategis untuk membangun regenerasi penutur bahasa daerah. Sekolah, menurutnya, menjadi institusi yang paling tepat untuk memastikan bahasa daerah tidak hanya dikenali, tetapi juga dipraktikkan oleh generasi muda.
Di sisi lain, ruang komunitas menjadi habitat hidup bagi bahasa daerah agar tetap digunakan dalam kehidupan sosial masyarakat.
Program revitalisasi yang terencana dan berkelanjutan disebutnya sebagai kunci agar bahasa daerah tetap relevan di masa depan, tanpa tergerus perkembangan teknologi maupun penetrasi budaya global.
Dalam kesempatan tersebut, Lia juga memberikan apresiasi kepada Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur yang telah melakukan pra-audiensi dan penyusunan rencana revitalisasi bahasa daerah.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam mengembangkan kebijakan kebudayaan yang tidak berhenti pada tingkat wacana, tetapi mulai memasuki tahapan strategis dan implementatif.
Ia menekankan bahwa penguatan bahasa daerah tidak bertentangan dengan keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Sebaliknya, pelestarian bahasa daerah justru memperkaya khazanah kebudayaan nasional.
“Bahasa Indonesia membutuhkan keberagaman sebagai kekuatan. Bahasa daerah adalah bagian dari kekayaan itu. Menjaga bahasa daerah berarti menjaga kekuatan kebangsaan,” tegasnya.
Ning Lia memastikan komitmennya sebagai wakil daerah di DPD RI untuk mengawal keberlanjutan kebijakan pelestarian bahasa daerah di tingkat nasional. Ia menyebut bahwa kebijakan kebudayaan harus mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan akar budaya bangsa.
Dirinya berharap program revitalisasi dapat terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta komunitas budaya di akar rumput.