banner 468x60

Kasus Oknum Lora Galis dan Bayang-Bayang Tuduhan Misteri Pengasuh Ponpes Kok Angkok

banner 468x60

Bangkalan – Perang informasi di media sosial kian mengemuka seiring mencuatnya sejumlah kasus yang melibatkan oknum Lora di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Salah satu kasus yang ramai diperbincangkan publik adalah dugaan pelanggaran yang melibatkan dua oknum Lora, yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur pada bulan lalu.

Kasus tersebut mendapat perhatian luas dari berbagai tokoh masyarakat yang menyuarakan keprihatinan dan menyerukan pengawalan proses hukum. Salah satunya adalah Abdul Kholik, tokoh masyarakat yang dikenal memiliki pengaruh di wilayah Kajuanak, yang juga disebut sebagai lokasi keluarga korban. Ia menilai adanya dugaan kedzoliman yang perlu diawasi secara bersama oleh publik.

banner 468x60

Namun, di tengah upaya pengawalan tersebut, muncul unggahan di media sosial Facebook dari akun bernama Tija Gemoy beberapa hari lalu. Unggahan itu memuat pernyataan bernada keras yang menyerang pribadi Abdul Kholik, dengan menyebut sejumlah dugaan peristiwa yang dikaitkan dengan keluarganya, termasuk tuduhan pencabulan, penganiayaan, dan persoalan keluarga lainnya. Tuduhan tersebut disampaikan tanpa disertai bukti atau keterangan resmi.

Unggahan tersebut menuai beragam reaksi dari warganet, baik pro maupun kontra. Situasi semakin meluas setelah akun Ubai Dillah mengscrenshoot unggahan itu dan memposting ke dalam grup Facebook Kabar Bangkalan Madura. Dalam diskusi kolom komentar, akun Tija Gemoy menyebut seseorang berinisial N yang mencabuli santrinya dan disebut masih keluarga Abdul Kholik yang berdomisili di Kok Angkok, saat ditanya terkait dugaan nama korban dan alamatnya. Namun, identitas korban maupun kronologi kejadian tidak dijelaskan secara rinci.

Tak lama kemudian, akun Facebook Kabar Bangkalan Madura kembali memposting status yang menyebut adanya dugaan kasus pencabulan lain yang melibatkan oknum pengasuh pondok pesantren berinisial S, yang disebut berasal dari Desa Kok Angkok, Kecamatan Galis, Bangkalan. Dalam unggahan tersebut dinyatakan bahwa dugaan pencabulan terhadap santriwati itu belum pernah diangkat secara terbuka.

Dari rangkaian informasi yang beredar, belum dapat dipastikan apakah sosok yang disebut dalam komentar akun Tija Gemoy dengan inisial N merupakan orang yang sama dengan oknum berinisial S yang disebut dalam unggahan Kabar Bangkalan Madura.

Namun, kedua informasi tersebut sama-sama mengarah pada satu lokasi pondok pesantren yang berada di Kok Angkok, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai kebenaran tuduhan-tuduhan yang beredar di media sosial tersebut. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menelusuri informasi yang berkembang secara objektif dan profesional, agar tidak menimbulkan fitnah dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Berikut kami lampirkan link postingan dari akun Tija Gemoy https://www.facebook.com/share/v/17VDquTHLC/ dan link Postingan Akun Kabar Bangkalan Madura https://www.facebook.com/share/p/17w9v9khV5/ sebagai rujukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *