Indeks

Proyek Jalan Flexible Pavement Lokal Pandean V Surabaya Perlu Dipertanyakan!: Keterbukaan Publik 

Proyek Pembangunan Jalan Flexible Pavement Lokal Pandean V, Kelurahan Peneleh, Kecamatan Genteng, Surabaya
Proyek Pembangunan Jalan Flexible Pavement Lokal Pandean V, Kelurahan Peneleh, Kecamatan Genteng, Surabaya

Surabaya — Proyek Pembangunan Jalan Flexible Pavement Lokal Pandean V, Kelurahan Peneleh, Kecamatan Genteng, Surabaya kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan pantauan di lapangan, hingga saat ini belum tampak papan nama proyek yang biasanya menjadi informasi wajib untuk memberikan transparansi kepada masyarakat.

Ketiadaan papan nama membuat publik mempertanyakan keterbukaan pelaksanaan proyek, termasuk kontraktor pelaksana, anggaran, serta durasi pengerjaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ditemukan keterangan resmi yang menjelaskan alasan tidak terpasangnya papan informasi proyek. Padahal, sesuai ketentuan, setiap proyek pembangunan yang didanai pemerintah wajib mencantumkan papan nama sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Sebagai informasi, Jalan Pandean V merupakan jalan lokal yang berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya.

Tim investigasi di lapangan menemukan dugaan kuat bahwa terdapat cover U-ditch retak atau pecah namun tetap dipasang pada saluran di sepanjang lokasi proyek. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kualitas pekerjaan serta kepatuhan terhadap spesifikasi teknis yang berlaku.

Jika cover U-ditch yang sudah retak tetap digunakan, ada risiko bahwa material tersebut tidak mampu menahan beban, terutama bila dilewati pejalan kaki atau kendaraan. Kondisi ini dapat menyebabkan: Cover runtuh secara tiba-tiba, Cedera pada warga, Kerusakan kendaraan, Bahaya keselamatan di area umum

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekhawatirannya kepada harianradarcom, Sabtu (06/12/2025). “Seharusnya, cover U-ditch yang pecah tidak dipasang karena dapat menimbulkan risiko serius dan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Menurut warga tersebut, penggunaan material rusak melanggar prinsip dasar keselamatan konstruksi.

Keterangan Foto: Cover U-ditch Retak/Pecah, Pemasangan U-ditch tidak rata

Ia menambahkan: “Cover yang pecah atau retak secara signifikan kehilangan kekuatan strukturalnya.”

Warga berharap agar pihak terkait melakukan evaluasi ulang terhadap pemasangan material dan memastikan bahwa semua komponen proyek sesuai dengan standar mutu.

Dalam standar konstruksi umum, material yang telah rusak, retak, atau pecah tidak boleh digunakan karena dapat menurunkan kualitas proyek secara keseluruhan. Jika dugaan ini benar, maka pekerjaan tersebut berpotensi menyimpang dari spesifikasi teknis (spek) yang seharusnya menjadi pedoman utama pelaksanaan.

Penggunaan material tidak sesuai standar dapat berdampak pada:, Umur jalan dan saluran yang jauh lebih pendek, Biaya perbaikan di masa depan, Risiko kecelakaan bagi masyarakat, Penurunan kualitas infrastruktur kota.

Warga sekitar berharap agar Pemkot Surabaya melalui DSDABM dapat:, Mengklarifikasi temuan lapangan, Memeriksa ulang penggunaan material, Menelusuri alasan tidak adanya papan proyek, Memastikan kontraktor mematuhi standar mutu

Proyek infrastruktur publik harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai spesifikasi agar tidak menimbulkan kerugian jangka panjang bagi masyarakat.

Sampai saat berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Surabaya terkait dugaan penyimpangan spesifikasi dan pemasangan cover U-ditch yang rusak. Pembaruan akan dilakukan ketika pihak terkait memberikan klarifikasi.

Dugaan penyimpangan spesifikasi pada pembangunan Jalan Flexible Pavement Pandean V Surabaya menambah daftar persoalan transparansi proyek infrastruktur. Publik berharap pemerintah dapat memberikan jawaban jelas agar kualitas pembangunan tetap terjaga dan keselamatan masyarakat tidak terancam. (Moch Holil)

Exit mobile version