Indeks

Akses Pejalan Kaki Terganggu | Proyek Pedestrian di Jalan Basuki Rachmad Dikeluhkan, Diduga Kurang Pengawasan 

Papan nama Proyek pembangunan lantai atas pedestrian di kawasan Jalan Basuki Rachmad (Ruas Tegalsari - Kaliasin Pompa) Kota Surabaya
Papan nama Proyek pembangunan lantai atas pedestrian di kawasan Jalan Basuki Rachmad (Ruas Tegalsari - Kaliasin Pompa) Kota Surabaya

SURABAYA – Proyek pembangunan lantai atas pedestrian di kawasan Jalan Basuki Rachmad (Ruas Tegalsari – Kaliasin Pompa) Kota Surabaya, mulai menuai sorotan warga dan pejalan kaki. Proyek yang digarap oleh CV. Haren Fourge, berada di bawah Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Pemerintah Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026 ini dinilai mengabaikan faktor kenyamanan dan keselamatan publik selama proses konstruksi.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (14/08/2026), kondisi jalur pejalan kaki tampak rusak parah dengan bongkahan material beton yang berserakan di sepanjang jalan nampak belum diangkut. Ironisnya, proyek bernilai publik ini minim pengamanan yang memadai untuk melindungi pejalan kaki yang melintas.

Garis pembatas kuning-hitam yang dipasang di sekitar lokasi dinilai terlalu minim dan tidak memberikan proteksi riil dari material tajam atau lubang galian.

Beberapa warga dan pengguna jalan mengeluhkan lambatnya penanganan pembersihan material sisa bongkaran. Pejalan kaki terpaksa harus turun ke bahu jalan raya utama yang padat kendaraan untuk menghindari rintangan, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Pembangunan lantai atas pedestrian di Jalan Basuki Rachmad dinilai mengabaikan kenyamanan warga serta kebersihan lingkungan sekitar lokasi pengerjaan. Area trotoar yang sedang dibongkar tampak sangat berantakan. Bongkaran material berupa puing-puing beton, batu, dan aspal dibiarkan berserakan begitu saja di tepi jalan tanpa ada wadah pengumpul atau penataan yang rapi.

Puing-puing material yang tajam dan tidak beraturan menutup akses pejalan kaki secara total. Hal ini memaksa warga untuk berjalan di bahu jalan raya yang padat kendaraan, sehingga membahayakan pejalan kaki.

Apalagi di lokasi minim barikade pengaman, Meski terpasang papan informasi proyek dan garis pembatas kuning-hitam di sekitar pohon, area utama reruntuhan material tetap terbuka tanpa pembatas yang kokoh. Hal ini sangat rawan memicu kecelakaan, terutama bagi pengguna jalan saat malam hari karena minimnya penerangan khusus di titik bongkaran.

Sebagai salah satu kawasan pusat bisnis (CBD) utama di Embong Kaliasin, Tegalsari, tumpukan material mentah ini merusak pemandangan estetika Kota Surabaya.

Warga dan pengguna jalan berharap pihak kontraktor pelaksana, pengawas konsultan serta DSDABM Kota Surabaya lebih profesional dalam mengawasi jalannya proyek di lapangan. Pihak pelaksana seharusnya menerapkan standar operasional prosedur (SOP) pengerjaan yang bersih, seperti langsung mengangkut sisa puing agar tidak menumpuk dan membahayakan publik.

Keluhan langsung datang dari salah satu pejalan kaki yang setiap hari melintasi kawasan tersebut, Budi (34). Ia mengaku sangat terganggu karena haknya sebagai pejalan kaki terampas oleh tumpukan material.

“Mau jalan kaki saja susah dan bahaya sekali. Trotoarnya hancur total dan puingnya berserakan sampai ke pinggir jalan raya. Akhirnya kami terpaksa jalan di aspal, padahal lalu lintas di Jalan Basuki Rachmad ini selalu padat dan kendaraannya kencang-kencang,” keluh Budi dengan nada kecewa, Senin (17/08).

Hal senada disampaikan oleh salah seorang karyawan swasta yang kantornya berada di sekitar area proyek. Ia menyayangkan minimnya pembatas keamanan yang layak di titik bongkaran tersebut.

“Garis pengaman yang dipasang sangat minim, cuma tali kuning tipis di dekat pohon. Kalau malam hari kawasan ini agak gelap, sangat rawan membuat orang tersandung atau bahkan pengendara motor terjatuh kalau terlalu mepet ke kiri. Tolonglah puing-puing ini langsung diangkut, jangan dibiarkan menumpuk berhari-hari,” ujarnya.

Masyarakat berharap pihak kontraktor pelaksana proyek dan DSDABM Kota Surabaya lebih memperhatikan manajemen keselamatan kerja (K3) serta mempercepat proses pengerjaan agar fungsi jalur pedestrian dapat segera kembali normal tanpa membahayakan warga.

Kondisi ini dinilai warga sebagai bentuk lemahnya pengawasan dari DSDABM Kota Surabaya terhadap kontraktor pelaksana. Warga mendesak pemerintah kota segera menegur pihak pelaksana agar menerapkan standar pengerjaan yang rapi dan aman, demi menghindari adanya korban jiwa akibat kelalaian proyek infrastruktur ini.

Exit mobile version