Indeks

Indikasi Terjadi Ketidaksesuaian Status Kerja, Tenaga Lepas PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Sampaikan Keluhan

Keterangan Foto Ilustrasi Seorang tenaga lepas di berhentikan kerja
Keterangan Foto Ilustrasi Seorang tenaga lepas di berhentikan kerja

Surabaya — Seorang tenaga lepas yang bekerja di lingkungan PDAM Surya Sembada Kota Surabaya mengaku mengalami ketidakjelasan status kerja yang berujung pada dugaan kerugian finansial dan perlakuan yang tidak sesuai dengan perjanjian awal. Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya potensi ketidaksesuaian antara sistem perekrutan dan praktik di lapangan.

Tenaga Lepas Klaim Diperlakukan Seperti Siswa Magang

Menurut keterangan Timur Adiwardhana tenaga lepas tersebut, ia seharusnya mendapatkan pembayaran berdasarkan output kerja atau kontrak, sebagaimana umumnya sistem kerja untuk tenaga lepas (freelance). Namun dalam praktiknya, ia mengaku justru diperlakukan seperti siswa magang yang lebih berfokus pada kegiatan pembelajaran, bukan pada hasil kerja profesional.

Pekerja tersebut menyatakan bahwa kondisi ini jauh dari kesepakatan awal dan menimbulkan ketidaknyamanan dalam proses kerja.

Merasa Dirugikan Secara Finansial dan Hak Tidak Dihargai

Tenaga lepas itu juga mengeluhkan adanya dugaan kerugian finansial, karena tidak menerima pembayaran sesuai statusnya sebagai pekerja lepas. Ia menilai bahwa kontribusi, waktu, dan tenaganya tidak mendapatkan imbalan sebagaimana mestinya.

Menurut penuturannya, ia merasa haknya sebagai tenaga lepas “dipermainkan” dan tidak dihargai secara profesional.

Ketidakjelasan Status Hukum Menjadi Sorotan

Selain masalah kompensasi kerja, pekerja tersebut juga menyoroti ketidakjelasan status hukum selama bekerja. Ia mengaku tidak pernah memperoleh kejelasan posisi apakah dirinya tenaga lepas, kontrak, atau peserta magang. Tanpa status resmi, ia merasa tidak memiliki perlindungan kerja yang seharusnya menjadi hak setiap pekerja.

Ketidakjelasan ini, menurutnya, membuat ruang kerja menjadi tidak kondusif dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman berkelanjutan antara pekerja dan institusi.

Dugaaan Eksploitasi Waktu dan Tugas di Luar Perjanjian

Tenaga lepas tersebut juga menyatakan adanya dugaan bahwa ia diberi tugas yang tidak tercantum dalam perjanjian kerja, sehingga memicu kesan adanya potensi eksploitasi waktu dan tenaga. Ia mengaku diminta melakukan beberapa pekerjaan yang menurutnya tidak relevan dengan perannya sebagai tenaga lepas.

Situasi ini membuatnya merasa dirugikan dan tidak mendapatkan perlakuan profesional yang seharusnya diterima.

Harapan Tenaga Lepas: Kejelasan, Transparansi, dan Keadilan
Dalam keterangannya, tenaga lepas tersebut berharap ada perbaikan sistem, terutama mengenai:

Kejelasan status pekerja

Transparansi dalam penugasan

Pembayaran sesuai kontrak dan output kerja

Perlindungan hukum bagi tenaga lepas

Ia berharap PDAM Surya Sembada Kota Surabaya dapat memberikan klarifikasi resmi atas situasi yang dialaminya, sekaligus memperbaiki komunikasi antara institusi dan tenaga kerja non-karyawan.

PDAM Surya Sembada Belum Mengeluarkan Pernyataan Resmi
Hingga berita ini disusun, belum ada konfirmasi resmi dari pihak PDAM Surya Sembada Kota Surabaya terkait klaim yang disampaikan tenaga lepas tersebut. Jika tanggapan resmi diterbitkan, artikel ini akan diperbarui untuk menyajikan informasi yang berimbang. (Red)

Exit mobile version