Indeks

Proyek Sungai Afvour Karangbong-Banjarkemantren Diduga Bak-Siluman Tanpa Papan Nama dan Menyalahi K3 Umum 

Pekerjaan pembangunan plengsengan sungai Afvour Karangbong-Banjarkemantren di Desa Karangbong
Pekerjaan pembangunan plengsengan sungai Afvour Karangbong-Banjarkemantren di Desa Karangbong

SIDOARJO – Pekerjaan pembangunan plengsengan sungai Afvour Karangbong-Banjarkemantren di Desa Karangbong RT 01 RW 01 Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, menuai perbincangan dan sorotan tajam dari masyarakat setempat dan ketua lembaga swadaya masyarakat.

Hal ini lantaran tidak adanya papan nama informasi proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan, dikerjakan secara tertutup membuat masyarakat tidak mengetahui siapa pelaksana kegiatannya, volume pekerjaan, nilai anggaran dan sumber anggarannya.

Padahal pemasangan papan nama proyek juga bentuk kepatuhan terhadap
Undang-Undang KIP Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Pasal 15 Huruf (d) dan Perpres No. 70 Tahun 2012.

Dari pantauan tim media di lokasi proyek pada senin 01 Desember 2025, Sore, pekerjaan terindikasi asal jadi, dengan galian pondasi yang masih banyak genangan air dikerjakan disaat debit volume air sedang naik tanpa dewatering dan penggunaan material yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (spek). Ketiadaan papan nama proyek membuat warga tidak mengetahui secara pasti berapa anggaran yang digunakan, siapa kontraktor pelaksananya, dan kapan target penyelesaiannya.

“Ini jelas melanggar Undang-Undang KIP Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres No. 70 Tahun 2012, Masyarakat dan media tidak dapat memonitor detail penting seperti sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, dan waktu pelaksanaan. Proyek ini seperti proyek siluman karena tidak ada transparansi,” ujar Imam Syafi’i salah satu warga karangbong.

Selain itu, para pekerja tanpa memperhatikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang semestinya menjadi standar utama dalam setiap proyek konstruksi. Sejumlah pekerja terlihat bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, rompi keselamatan, maupun sepatu pelindung.

“Sangat disayangkan, dilokasi tidak tampaknya pelaksana atau pengawas proyek yang memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai prosedur teknis dan keselamatan kerja,” katanya.

Proyek Sungai Afvour Karangbong-Banjarkemantren Tanpa Papan Nama dan Menyalahi K3 Umum

Ia menuturkan, tidak adanya alat pelindung diri (APD) sama halnya, berpotensi membahayakan pekerja sendiri yang mengakibatkan resiko kecelakaan kerja. Resiko tanpa APD, pekerja sangat rentan terhadap cedera serius atau bahkan kematian akibat tertimpa material, terpeleset, atau bahaya lainnya di lokasi konstruksi. Apalagi tanpa rambu yang jelas, pekerja dan masyarakat umum tidak akan menyadari risiko yang ada, meningkatkan potensi kecelakaam

“Sebelum terjadi kecelakaan yang tidak kita inginkan, saya berharap secepatnya, adanya perhatikan khususnya dari dinas terkait dan pengawas. Seharusnya pengawas adalah individu yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua prosedur keselamatan diikuti dan semua pekerja mematuhi aturan keselamatan,” tuturnya.

Pihak pelaksana (kontraktor) sering kali bekerja tanpa pengawasan memadai dari konsultan pengawas atau dinas terkait di lapangan, yang berpotensi menyebabkan pekerjaan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau spesifikasi teknis (bestek).

Ironisnya, saat akan dikonfirmasi, mandor proyek maupun konsultan
pengawas tidak ada di lokasi.

Ditempat terpisah, Kepala bidang pengairan dinas PU-BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Prayit, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan,”Siap pak terima kasih infonya, Akan saya teruskan ke PPK bidangnya,” ujar Kabid Pengairan

Aparat penegak hukum setempat didesak untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi mendalam terhadap proyek misterius ini.

“Sunguh sangat miris, dalam waktu dekat ini saya akan melayangkan surat ke Inspektur Sidoarjo terkait temuan dilapangan dan meminta ketegasannya kepada dinas terkait segera melakukan pembongkaran dan penataan ulang agar kegiatan sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) supaya mutu dan kwalitas bagus,” Pungkas Imam Syafi’i

Hingga saat berita ini diterbitkan, pihak yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan Plengsengan tersebut belum diketahui. Bersambung (Red)

Exit mobile version