Langkah Konkret LSJ Buahkan Hasil: PT Etaka Berkomitmen Selesaikan Sertifikat Warga Balongsari Tama 

warga Balongsari Tama Surabaya, bersama Laskar Jawara Suramadu (LSJ), mendatangi PT Etaka untuk melakukan mediasi terkait kejelasan SHGB selama 22 tahun.
warga Balongsari Tama Surabaya, bersama Laskar Jawara Suramadu (LSJ), mendatangi PT Etaka untuk melakukan mediasi terkait kejelasan SHGB selama 22 tahun.

Surabaya – Sengketa SHGB adalah masalah serius yang memerlukan penanganan yang hati-hati dan komprehensif. Kini warga Balongsari Tama Surabaya, bersama Laskar Jawara Suramadu (LSJ), mendatangi PT Etaka untuk melakukan mediasi terkait kejelasan SHGB selama 22 tahun.

Mediasi tersebut, salah satu cara yang efektif mencapai penyelesaian yang adil bagi semua pihak di kantor PT Etaka Jalan Bogowonto No.17, Dr. Soetomo, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, Senin (13/10/2025).

banner 604x812

“Akhirnya pihak PT Etaka merespons dan membuka jalan penyelesaian persoalan yang telah menggantung selama 2 dekade,” kata Abah Dowan selaku tokoh kharismatik LSJ.

Dengan pendekatan yang responsif, terbuka, dan berorientasi pada solusi, persoalan SHGB yang menggantung, harapannya Abah Dowan, PT Etaka secepatnya dapat menyelesaikan dengan baik, sehingga menciptakan hubungan yang harmonis antara semua pihak.

“Kami atasnama warga sangat terima kasih, ini semua berkat dukungan teman-teman dan tentunya atas izin Alloh, pihak PT Etaka merespons dengan baik dan menemukan titik terang,” imbuhnya.

Menurut Abah Dowan, pertemuan ini tak hanya mediasi namun seluruh data yang selama ini menjadi dasar perjuangan LSJ telah diserahkan secara resmi kepada PT Etaka untuk diverifikasi menyeluruh sebelum proses lanjut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ia menambahkan, langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa perjuangan sosial dan hukum LSJ bukan isapan jempol. LSJ akan selalu sebagai garda pengawal masyarakat, dari persoalan agraria, sosial, hingga hukum, yang kerap diabaikan oleh struktur birokrasi.

“PT Etaka berjanji akan secepatnya masukkan semua data termasuk mengenai pelunasan. Ada kekurangan di PBB tahun 2025, dan itu akan segera kami lengkapi. Ada enam data yang belum terverifikasi, dan ada lima yang belum melakukan pelunasan itu sedang dikroscek kembali,” ujarnya.

Pertemuan ini langkah konkret menuju penyelesaian, PT Etaka berkomitmen menuntaskan proses administrasi dan BPN akan menjadi kunci final dalam menentukan kepastian hukum tanah tersebut.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat Sertifikat warga Balongsari Tama akan selesai dan terbit,” tungkasnya.

banner 604x812

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *