Indeks

Diduga Bandar Sabu, AW Ditangkap di Rumah Istrinya di Kwanyar Barat

Foto : Ilustrasi pihak ke tiga
Foto : Ilustrasi pihak ke tiga

Bangkalan – Inisial AW, pria yang diduga sebagai bandar sabu, ditangkap oleh aparat kepolisian Polres Bangkalan di rumah istrinya yang terletak di Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan. Penangkapan terjadi pada hari Sabtu selepas magrib dan kini telah berjalan kurang lebih satu bulan.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan tanpa perlawanan dan AW langsung diamankan oleh pihak kepolisian. Meski hasil tes urinenya disebut-sebut negatif, namun AW tetap ditetapkan sebagai tersangka karena dikenal luas sebagai Bandar

“Iya mas, iya (AW) ketangkep di rumah istrinya di Desa Kwanyar Barat. Dia memang tidak nyabu, menurut keluarganya sudah dites urine dan hasilnya negatif. Tapi dia memang terkenal sebagai bandar, mas. Kabarnya sih mau diurus, disuruh masuk tahanan tiga bulanan dulu, baru nanti diarahkan ke rehab. Mosok bisa mas, kalau tes urine negatif, tapi tetap bisa direhab?” ujar sumber informasi yang enggan disebut namanya.

Kabar rencana rehabilitasi ini menjadi sorotan, mengingat status hukum AW sebagai terduga bandar sabu. Publik mempertanyakan kejelasan proses hukum terhadapnya.

Saat dikonfirmasi, Kanit Narkoba 1 Polres Bangkalan membenarkan adanya penangkapan terhadap AW dan menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.

“Iya betul mas, dan saat ini proses hukum berjalan,” ujarnya singkat.

Ketika awak media menyinggung kabar soal rehabilitasi, Kanit Narkoba langsung memberikan penegasan.

“Waduh, nggak bisa mas. Itu lanjut. Tetap proses hukum,” tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian belum merinci barang bukti atau hasil pengembangan dari penangkapan tersebut.

Exit mobile version