Universitas Hang Tuah Kukuhkan Guru Besar Bidang Perikanan

tanah, masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian atau instansi penegak hukum lainnya. 2. Melampirkan bukti: Sertakan bukti kepemilikan tanah seperti sertifikat hak atas tanah, surat-surat tanah, atau bukti lainnya yang sah. 3. Menghadirkan saksi: Jika ada, hadirkan saksi yang mengetahui kejadian penyerobotan tanah. 4. Mengajukan gugatan perdata: Jika ingin meminta ganti rugi, korban juga dapat mengajukan gugatan perdata ke pengadilan. Penting untuk diperhatikan: Bukti kepemilikan tanah: Memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah sangat penting untuk memperkuat laporan dan gugatan. Keterangan saksi: Saksi yang mengetahui kejadian penyerobotan tanah dapat memberikan kesaksian yang relevan. Konsultasi dengan ahli hukum: Jika diperlukan, berkonsultasilah dengan pengacara atau ahli hukum untuk mendapatkan nasihat dan bantuan hukum lebih lanjut.

Surabaya, 8 Juli 2025 — Universitas Hang Tuah (UHT) kembali mencatat sejarah akademik penting dengan menyelenggarakan Rapat Senat Terbuka dalam rangka Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Nurul Rosana, S.Pi., M.T. di bidang Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan. Acara yang berlangsung khidmat di Graha Samudra Ganesha Arief Rahman Hakim, Kampus UHT Surabaya, ini dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, anggota senat, para guru besar, tamu undangan dari berbagai institusi, serta perwakilan dari LLDIKTI Wilayah VII.

Rektor UHT, Laksamana Muda (Purn) Dr. Ir. Avando Bastari, M.Phil., M.Tr.Opsla., IPM., ASEAN Eng., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan tonggak penting dalam perjalanan akademik UHT sekaligus kontribusi nyata terhadap pengembangan sektor perikanan nasional.
“Guru Besar bukan hanya sekadar gelar, tetapi amanah intelektual. Ilmu yang ditekuni harus menyala, berdampak, dan memberi makna bagi masyarakat luas. Dengan bertambahnya Guru Besar di bidang perikanan, Universitas Hang Tuah terus memperkuat jati dirinya sebagai kampus maritim unggul,” ujarnya.

Rektor juga menegaskan bahwa sektor perikanan Indonesia, baik perairan pantai (inshore) maupun laut lepas (offshore), menyimpan potensi besar yang belum tergarap maksimal. Tantangan seperti keterbatasan teknologi, akses pasar yang terbatas, serta kerusakan ekosistem laut menjadi isu yang perlu dijawab melalui inovasi akademik.

Dalam orasi ilmiahnya yang berjudul “Inovasi Teknologi Perikanan Tangkap Berbasis Energi Terbarukan untuk Keberlanjutan”, Prof. Dr. Nurul Rosana memaparkan tiga inovasi utama yang dikembangkan sebagai solusi atas tantangan perikanan nasional:
PIKNET-R79 – alat atraktor ikan berbasis gelombang bunyi (700–900 Hz),
SURYANET – sistem lampu bawah air bertenaga surya untuk penangkapan rajungan,
CRABLITES – pencahayaan bawah air berbasis tenaga surya yang mendukung aktivitas nelayan pesisir.

Sejak bergabung di Universitas Hang Tuah pada tahun 1997, Prof. Nurul telah :
Menerbitkan lebih dari 19 artikel ilmiah internasional bereputasi (Scopus Q1–Q4),
Menghasilkan 7 paten sederhana atas inovasi teknologi alat bantu tangkap ikan, Mengembangkan model difusi inovasi berbasis pendekatan sosial (PLS-SEM) untuk penguatan komunitas nelayan.

Sejalan dengan semangat UHT dalam membumikan ilmu pengetahuan melalui riset dan inovasi yang berdampak nyata bagi masyarakat, kehadiran para pemangku kepentingan dalam pengukuhan ini turut memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi dan lembaga pemerintah dalam mewujudkan kemandirian maritim berbasis teknologi.

Dukungan terhadap capaian akademik ini juga datang dari Kepala LLDIKTI Wilayah VII, Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M., yang secara langsung memberikan apresiasi terhadap inovasi dan orasi ilmiah yang disampaikan oleh Prof. Nurul Rosana.
“Konsep penangkapan ikan berbasis energi terbarukan ini ke depan bukan hanya akan digunakan oleh nelayan di Jawa Timur, tetapi juga dapat diadopsi oleh nelayan di seluruh Indonesia. Ini adalah kreasi UHT yang layak dipatenkan, dikembangkan, dan dimanfaatkan untuk masyarakat, bangsa, dan negara. UHT adalah ‘laut biru’-nya Indonesia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Prof. Dyah menegaskan pentingnya kualitas akademik dalam jabatan Guru Besar:
“Seorang Profesor harus memiliki mutu dan semangat untuk terus menghasilkan riset yang bermanfaat. Komitmen UHT dalam penguatan ekologi melalui riset para dosennya adalah bukti kontribusi akademik nyata untuk keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Iklan Promo
Iklan Promo

Iklan Harian Radar!

Dapatkan penawaran menarik hanya untuk Anda. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Hubungi Agen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *