Indeks

3 Pelaku Narkoba Klampis Bangkalan Ditangkap, Polisi Belum Beri Keterangan Resmi

Bangkalan – 04 Juli 2025 Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, aparat berhasil meringkus tiga orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Tenggun, Kecamatan Klampis, pada Jumat (4/7) sekitar pukul 13.00 WIB, tepat setelah pelaksanaan Salat Jumat.

Ketiga orang yang diamankan terdiri dari satu orang diduga pengedar berinisial RS, warga Desa Tenggun, dan dua orang lainnya yang diduga sebagai pengguna berinisial SL dan AH, keduanya berasal dari Desa Bator, Kecamatan Klampis. Ketiganya diamankan saat sedang berada di rumah RS yang diduga menjadi tempat transaksi sabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, RS dikenal sebagai pengedar lama yang sudah cukup lama beroperasi di wilayah tersebut. “Hampir tiap hari rumahnya didatangi tamu, kayaknya pembeli semua itu. Tapi kami gak bisa berbuat apa-apa,” ujar salah satu warga setempat dengan nada kesal, Jumat malam (4/7).

Dari lokasi penggerebekan, aparat kepolisian disebutkan juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu yang diduga siap edar. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bangkalan terkait jumlah pasti barang bukti maupun proses hukum lanjutan terhadap ketiga tersangka.

Media juga mencoba melakukan konfirmasi ke Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) dan KBO Satresnarkoba Polres Bangkalan, namun hingga kini belum ada tanggapan yang diberikan.

Sementara itu, Kapolsek Klampis, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya tidak terlibat langsung dalam operasi tersebut.
“Dari Satreskoba Bangkalan, Polsek Klampis tidak dilibatkan. Monggo langsung ke Satreskoba saja, nggeh. Info dari anggota terkait jumlah dan lainnya saya kurang 86,” ujar Kapolsek singkat melalui pesan singkat.

Penangkapan ini menambah panjang daftar pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Bangkalan, yang menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Exit mobile version