Indeks

Akhmad Marjuki: Status Pondok Pesantren Kini Setara Dengan Pendidikan Umum

Akhmad Marjuki: Status Pondok Pesantren Kini Setara Dengan Pendidikan Umum
17 Maret 2025
Kabupaten Bekasi – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Akhmad Marjuki, S.M., M.M.,
menyatakan bahwa dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi
Penyelenggaraan Pesantren, status Pondok Pesantren kini memiliki posisi yang setara dengan lembaga
pendidikan umum. Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang diadakan di Desa
Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada 17 Maret 2025.
H. Akhmad Marjuki menegaskan bahwa salah satu tujuan dari Perda ini adalah untuk memberikan
pengakuan yang lebih besar terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan yang berperan penting
dalam pembangunan karakter bangsa. Melalui Perda ini, pesantren diharapkan mendapatkan fasilitas
dan dukungan yang setara dengan lembaga pendidikan umum dalam hal penyelenggaraan pendidikan,
pengelolaan, dan pengembangan kapasitas.
“Pesantren memiliki peran yang sangat besar dalam mencetak generasi muda yang berakhlak mulia
dan berwawasan agama. Dengan adanya Perda ini, kami ingin memastikan bahwa pondok pesantren
mendapatkan perhatian yang sama seperti lembaga pendidikan lainnya, baik dari sisi kualitas
pendidikan maupun fasilitas yang tersedia,” ungkap H. Akhmad Marjuki.
H. Akhmad Marjuki juga mengajak seluruh masyarakat dan pengelola pesantren untuk memanfaatkan
keberadaan Perda ini sebaik mungkin. Diharapkan, pesantren tidak hanya berfokus pada aspek
keagamaan, tetapi juga dapat memberikan pendidikan yang menyeluruh, sehingga para santri
memiliki keterampilan dan pengetahuan yang mumpuni untuk menghadapi tantangan zaman.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung dengan antusias ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh agama
dan pengelola pesantren setempat. Mereka menyambut positif keberadaan Perda No. 1 Tahun 2021
yang diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan pesantren di wilayah
Kabupaten Bekasi dan Provinsi Jawa Barat secara keseluruhan.
Melalui langkah ini, H. Akhmad Marjuki berharap dapat meningkatkan kualitas dan daya saing
pesantren, serta mendorong kontribusinya dalam membentuk generasi penerus bangsa yang unggul,
berakhlak mulia, dan siap menghadapi dunia global.

Exit mobile version