Bangkalan, Lagi-lagi honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan 2 bulan terakhir ini belum juga bisa dicairkan.
Berdasarkan informasi yang beredar, sisa honor PPS pada bulan Desember tahun 2024 ini belum bisa dicairkan notif tertahan dikarenakan ada kewajiban SPJ yang belum terselesaikan, alih-alih ditanya kepada pihak Bendahara PPK, iya mengatakan pada Jum’at 24 Januari 2025 bahwa pihak penyalur Honor, yakni bank BTN eror dan tidak bisa membuka notif tertahan di rekening PPS.
“Iya Mas, ini honor Desember hingga saat ini belum juga dicairkan notif tertahan, alasannya minggu yang lalu pihak Bank BTN eror, dan juga libur panjang, tapi hingga sekarang honor belum juga turun”, pungkas salah satu PPS di Kecamatan Galis yang enggan di sebut namanya (31/01/2025) pagi.
“Dan untuk honor terakhir bulan Januari 2025 ini mas, kami maklumi meski belum masuk ke Rekening, karena biasanya honor turun sering telat”, tambahnya.
Padahal menurut salah satu PPS di Kecamatan Galis, bahwa PPK mengatakan “Kamis Cair, seandainya hari ini, besok dan rabu tidak libur tentu hari ini sudah cair. Keng je’ keloppaen” bla bla (sensor), ungkapnya disalah satu grup pada Senin 27 Januari 2025 sore.
Hingga berita ini ditayangkan PPS Kecamatan Galis berharap, agar hak nya untuk segera dikeluarkan mengingat pelaksanaan Pilgub dan Pilbup 2024 di Jawa Timur dan Kabupaten Bangkalan telah selesai digelar.





